Wamen: Kenaikan Harga Timah Dunia Berdampak Positif untuk RI

2 hours ago 2

Lokasi tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Selasa 19 November 2025. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, kenaikan harga timah berdampak positif pada penerimaan negara. Hal itu terutama lantaran Indonesia menjadi salah satu pengekspor timah di dunia.

“Dengan meningkatnya harga timah global, dari sisi penerimaan negara memberikan dampak positif peningkatan pendapatan,” ujar Wamen Yuliot ketika dihubungi kantor berita Antara dari Jakarta pada Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, Kementerian ESDM saat ini menyoroti perlunya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya penurunan harga timah.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh Kementerian ESDM adalah pengawasan terhadap tambang ilegal dan penyelundupan timah. “Harapannya, setiap target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Wamen Yuliot.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menilai, lonjakan harga timah dari 33 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ke kisaran 50 ribu dolar AS disebabkan oleh penertiban tambang ilegal di Tanah Air.

Dengan demikian, Indonesia bisa mengurangi penyelundupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional. Tri pun meyakini, RI memiliki kemampuan untuk mempengaruhi sentimen global ihwal harga komoditas.

“Saya rasa tetap sentimen global, bagaimanapun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga,” ucap Tri.

Sejalan dengan upaya pemerintah, pada 27 Oktober 2025, London Metal Exchange (LME) menetapkan harga timah di angka 36.435 dolar AS per ton. Harga tersebut lantas melonjak menjadi di kisaran 55.005 dolar AS per ton pada 26 Januari 2025.

Angka tersebut menunjukkan terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen dalam waktu tiga bulan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |