Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepastian hukum merupakan faktor fundamental yang menentukan keberanian pelaku usaha dalam berinvestasi dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini. Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dinna Prapto Raharja mengungkapkan dunia usaha bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tak hanya terkait faktor internal perusahaan, tetapi juga ekosistem berbisnis secara keseluruhan.

Menurut Dinna, ketidakpastian hukum dalam bentuk perubahan aturan mendadak atau sengketa lahan dapat mengguncang kepercayaan investor. "Tidak ada pebisnis yang mau terkejut-kejut karena lahan diambil atau aturan main diubah semena-mena. Tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal,” kata Dinna dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025). Salah satunya industri sawit yang juga membutuhkan kepastian hukum. Karena kontribusinya besar dalam perekonomian nasional.

Meskipun sektor usaha di Indonesia tetap mencoba agile dan optimistis, ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pada kuartal I Tahun 2025, meski ada momentum konsumsi seperti Ramadhan hingga Lebaran tetap tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (y-on-y). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin dengan fenomena maraknya ketidakpastian hukum, khususnya terkait kepemilikan aset perusahaan dan tanah. Misalnya, sebuah badan usaha berbadan hukum resmi tiba-tiba dapat berpindah kepemilikan tanpa kejelasan.

"Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Yusril mengungkapkan kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan tugas negara adalah menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang adil, sulit mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.

Lebih jauh Dinna melanjutkan, salah satu faktor yang turut memengaruhi rendahnya pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk di tingkat daerah. “Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat. Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan, lanjut Dinna, adalah yang masih mendapatkan suntikan belanja dari pemerintah. Namun, dengan efisiensi anggaran yang ketat, laju pertumbuhannya juga turut melambat. Di sisi lain, ketidakpastian global turut memperburuk situasi. Banyak pelaku usaha kini menunda rencana ekspansi dan bahkan mulai memangkas pengeluaran rutin. ‘’Mereka tetap ingin berkontribusi terhadap perekonomian nasional, tetapi dalam kondisi sekarang, banyak sektor seperti manufaktur yang terpaksa mencari solusi sendiri,” ujar Dinna yang juga Executive Director Synergy Policies ini.

Ia juga menekankan perlunya reformasi struktural yang nyata dari pemerintah dan penegakan kepastian hukum secara konsisten. Menurutnya, harapan dunia usaha terhadap langkah reformasi sering digaungkan, namun hingga kini belum terlihat implementasi konkret. “Mereka tetap jalan dengan kondisi yang ada. Advokasi terus dilakukan, termasuk melalui Kadin, tapi para pelaku usaha memilih bertahan dan beradaptasi sendiri. Menunggu kepastian hukum dari pemerintah, bagi mereka, seperti menunggu sesuatu yang belum tentu datang," ujarnya.

Dinna menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menciptakan kepastian hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Menurutnya, dua hal mendesak yang perlu dilakukan adalah meninjau ulang efisiensi anggaran, agar ekonomi domestik kembali bergerak, dan melibatkan pelaku usaha dalam penyaluran anggaran APBN, terutama dalam menentukan sektor prioritas.“Kalau pelaku usaha diajak diskusi dan didengar, maka akan tumbuh kepercayaan. Dari situ kepastian hukum lebih mungkin terjadi, bukan sekadar retorika," kata Dinna.

Read Entire Article
Politics | | | |