REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta menyayangkan atas adanya keterlibatan seorang karyawan outsourcing dalam dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih membenarkan bahwa DD (25) yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY merupakan karyawan di Stasiun Yogyakarta yang sudah bekerja kurang lebih dua tahun. DD ditangkap pasca diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
"Benar ada oknum outsourcing yang diamankan saat tidak sedang berdinas. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tengah berada di luar area Stasiun Yogyakarta, jadi tidak di dalam area Stasiun Yogyakarta," kata Feni dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Feni menegaskan bahwa Daop 6 Yogyakarta tidak menolerir tindakan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Pihaknya menghargai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung kepada pihak berwenang.
Daop 6 juga akan mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dengan terus menjalin kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Baik dalam sosialisasi maupun cek narkoba rutin untuk memastikan KAI bersih dan terbebas dari NAPZA," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala BNNP DIY, Andi Fairan menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Yogyakarta. Berdasarkan laporan itu, tim BNNP DIY kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profilling terhadap paket yang dicurigai.
Petugas mengidentifikasi adanya pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar yang ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Yogyakarta. Guna melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan aparat saat momentum masa angkutan lebaran 2025. Saat situasi yang ramai pemudik dan kelengahan petugas, pelaku langsung mengambil paket tersebut.
Namun, penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh BNNP DIY dan jajaran yang tetap siaga.
"Kita mengikuti pengiriman barang tersebut, tidak lama kemudian datanglah DD. Dia mengambil sebuah paket yang dikirim lewat ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke Stasiun Tugu Yogyakarta dengan identitas penerima yang dipalsukan," kata Andi.
"Modusnya cukup cerdik. Paket tidak dialamatkan ke rumah atau kantor, tapi langsung ke stasiun dengan alamat samar. Namun upaya tersebut gagal mengelabui petugas," ujarnya menambahkan.
Setidaknya ada 805 gram ganja yang diselundupkan melalui jasa pengiriman barang yang ditujukan ke Stasiun Yogyakarta. Barang bukti ditemukan dalam kemasan berlapis, mulai dari plastik bening, alumunium foil, kertas putih, hingga kantong plastik hijau.
Dari hasil pemeriksaan, DD mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya. Akan tetapi, hasil tes urin menunjukkan dirinya positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan sebagai penyalahguna narkotika.
Saat ini, paket ganja itu telah dimusnahkan, sementara DD diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.