Kapendam Jaya Jelaskan Dandim Jakpus Bantu Kesulitan Masyarakat

1 day ago 5

Komandan Kodim (Danim) 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Harry Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto menjelaskan kronologi munculnya surat Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat Letkol Inf Harry Ismail kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 tertanggal 14 Mei 2025. Dalam surat yang memicu kontroversi itu, Letkol Harry meminta agar barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan dipermudah.

"Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada  Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," ujar Anto kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Letkol Harry merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017, program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi. Menurut dia, penumpang yang naik maskapai Emirates EK358 atas nama Arie Kurniawan membawa barang titipan oleh-oleh untuk keluarga dari luar negeri.

Perincian barangnya adalah jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak-pernik cenderamata (tempelan kulkas). "Sehubungan dengam dasar tersebut, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa penumpang," begitu surat yang diteken Letkol Harry.

Anto menjelaskan, surat yang dibuat oleh Dandim Jakpus bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. "Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," ujar Anto.

Dia menyebut, surat Dandim Jakpus tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak Arie Kurniawan sedang sakit. Adapun status Arie Kurniawan, yang merupakan penumpang dari Dubai tujuan Jakarta adalah sahabat dari Letkol Harry.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," kata Anto.

Read Entire Article
Politics | | | |