Karyawan Outsourcing Ditangkap BNNP DIY, Selundupkan Ganja Lewat Ekspedisi

5 hours ago 3

BNNP DIY meringkus pegawai outsourcing di Stasiun Yogyakarta lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY mengamankan salah satu pegawai outsourcing di Stasiun Yogyakarta inisial DD (25) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi. Kepala BNNP DIY, Andi Fairan menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Yogyakarta.

Ada 805 gram ganja yang diselundupkan melalui jasa pengiriman barang yang ditujukan ke Stasiun Yogyakarta. Pelaku berhasil ditangkap saat mengambil paket ganja yang dikirim pada saat arus mudik Lebaran 2025 lalu.

"Kita mengikuti pengiriman barang tersebut, tidak lama kemudian datanglah DD. Dia mengambil sebuah paket yang dikirim lewat ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke Stasiun Tugu Yogyakarta dengan identitas penerima yang dipalsukan," kata Andi saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP DIY.

Andi menjelaskan dalam aksinya, pelaku menggunakan momen arus mudik lebaran untuk mengelabui petugas saat akan mengambil paket berisi ganja tersebut yang dikirim ke Stasiun Yogyakarta. Saat situasi yang ramai pemudik dan kelengahan petugas, pelaku langsung mengambil paket tersebut.

DD sendiri merupakan pegawai outsourcing yang tugasnya mengarahkan penumpang saat turun ataupun naik KA di stasiun tersebut. Dia sudah bekerja disana kurang lebih sudah dua tahun.

"Yang bersangkutan awalnya tidak mengakui, tetapi dengan bukti-bukti yang cukup kita tetap memproses dia," ungkapnya.

Adapun barang bukti ganja 805 gram itu ditemukan dalam bungkusan plastik bening alumunium foil, kertas putih dan kantong plastik hijau. Namun saat ditanya terkait perbuatannya dalam pengedaran ganja, dia mengaku hanya mendapatkan titipan ganja tersebut dari temannya.

Pelaku dan barang bukti kini dibawa ke kantor BNNP DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini proses hukumnya masih berlangsung di Rutan BNNP DIY.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halaman. Namun kami mendapati hasil tes urinnya positif mengandung zat HTC dan BCO yang mengindikasikan dia juga merupakan penyalahguna," ujarnya.

Saat ini, paket ganja itu telah dimusnahkan, sementara DD diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika. 

"Dugaan kami ini sudah beberapa kali (pengiriman). Jaringan dari Medan ini memanfaatkan yang bersangkutan (DD) sebagai penerima," ucap Andi.

Read Entire Article
Politics | | | |