REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional mendapatkan dukungan penuh dari kalangan Keluarga Besar Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II).
Keluarga besar keturunan Raja Yogyakarta yang dikenal sebagai Sultan yang gigih melawan kolonial Belanda dan Inggris ini menyatakan dukungannya, mengingat Soeharto juga masih merupakan bagian dari keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika yang juga perwakilan Trah Sultàn Hamengkubuwono II , Fajar Bagoes Poetranto, menyampaikan bahw Soeharto dinilai layak dan pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasa besarnya terhadap bangsa dan negara selama masa kepemimpinannya. Dukungan ini menambah deretan pihak yang setuju dengan penganugerahan gelar tersebut.
"Terkait momentum penganugerahan, Trah Sultàn Hamengkubuwono II secara khusus meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar gelar Pahlawan Nasional bagi HM Soeharto dapat diberikan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada bulan November mendatang," jelas Fajar Bagoes Poetranto dalam siaran pers, Ahad (26/10/2025).
Pihak Trah Sultan Hamengkubuwono II meyakini bahwa usulan yang diajukan, khususnya yang berasal dari masyarakat Jawa Tengah, telah melalui seluruh syarat dan proses prosedural perundang-undangan yang berlaku, termasuk seleksi bertingkat dan sosialisasi di tingkat daerah hingga pusat.
"Usulan untuk menjadikan HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukanlah hal baru dan telah muncul berulang kali, namun kini prosesnya kembali mengemuka dan mendapat sorotan," jelasnya.
Trah Sultan Hamengkubuwono II menekankan pada jasa-jasa besar Soeharto bagi bangsa dan negara, serta meyakini bahwa seluruh dinamika sejarah akan dipertimbangkan oleh Dewan Gelar sebelum keputusan final diambil. Penetapan gelar ini direncanakan akan tuntas sebelum peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan diantaranya inisiasi dari daerah dan masyarakat, termasuk roses pengusulan calon Pahlawan Nasional, termasuk Soeharto, berawal dari inisiatif masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi (dalam hal ini, Soeharto diusulkan dari Jawa Tengah). Usulan ini harus didukung dengan bukti dan kajian kuat, serta melalui tanda tangan Bupati/Walikota dan Gubernur.
Usulan dari daerah kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Kemensos telah memastikan bahwa usulan Soeharto telah melalui proses sidang dan pembahasan berulang kali, serta memenuhi syarat-syarat formil yang ditentukan.
Menteri Sosial telah menyerahkan berkas usulan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan. Pada tahun ini, Kemensos mengusulkan sekitar 40 nama tokoh, termasuk Soeharto dan beberapa tokoh lainnya seperti Abdurrahman Wahid dan Marsinah.
"Saat ini, berkas usulan berada di Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut. Dewan Gelar bertugas mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat, akademisi, dan tokoh daerah. Keputusan akhir penetapan gelar Pahlawan Nasional akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah proses kajian selesai," kata Fajar Bagoes Poetranto.

3 hours ago
4




































