KPU Perkuat Audit Kinerja

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU berkomitmen melakukan transformasi audit kinerja. Hal ini untuk meningkatkan tata kelola di lingkungan KPU sekaligus meningkatkan capaian kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Sebagai bentuk komitmen transformasi itu, Inspektur Wilayah III Setjen KPU Ferry Syahminan menggagas proyek perubahan “Optimalisasi Pelaksanaan Audit Kinerja untuk Meningkatkan Tata Kelola di KPU”.

“Semoga dengan optimalisasi pelaksanaan audit kinerja mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Komisi Pemilihan Umum dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Ferry di Jakarta, Rabu.

Proyek perubahan tersebut digagas terkait Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan XI Tahun 2025.

Dijelaskan, proyek perubahan ini bermula dari pelaksanaan audit yang masih sebatas menilai akuntabilitas keuangan dan efektivitas kegiatan, belum sampai menilai sejauh mana suatu instansi pemerintah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, kata Ferry, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu dilakukan audit kinerja terhadap tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan.

“Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja KPU, Inspektorat Utama Setjen KPU perlu melakukan transformasi pelaksanaan audit kinerja agar dapat memberikan manfaat nilai tambah bagi stakeholder (pemangku kepentingan) dalam pengambilan keputusan,” tuturnya.

Ferry menyebut dengan optimalisasi, diharapkan berdampak dalam pelaksanaan audit kinerja pada Inspektorat Utama Setjen KPU, khususnya dari aspek efektivitas, efisien, dan ekonomi sehingga memperkuat tata kelola KPU.

Selain itu, optimalisasi audit kinerja juga diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Inspektorat Utama Setjen KPU, utamanya terkait dengan penilaian kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Yang mana, dengan seiring meningkatnya kapasitas APIP KPU, akan berdampak pada indeks kematangan atau maturitas sistem pengendalian intern pemerintah dan indeks reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel,” imbuh Ferry.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |