
DIAGNOSA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyakit kusta bukanlah kutukan, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan sepenuhnya jika terdeteksi dan ditangani sejak dini. Namun, stigma sosial yang masih melekat membuat banyak penderita memilih menyembunyikan penyakitnya daripada mencari pengobatan.
“Kusta itu bisa disembuhkan. Obatnya ada, gratis. Tapi karena stigma, orang takut lapor. Takut diejek, dikira kena kutukan. Akhirnya, terlambat ditemukan, menular, bahkan menyebabkan disabilitas,” ujar Menkes Budi saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7).
Menkes menjelaskan bahwa kusta bukanlah penyakit yang mudah menular. Dibutuhkan kontak erat dan berkepanjangan untuk terjadi penularan, berbeda dengan penyakit seperti COVID-19.
“Beda dengan COVID-19, ngomong sedikit saja bisa nular. Kalau kusta tidak, harus kontak lama. Jadi jangan takut berdekatan dengan orang yang terkena kusta, asal dia sedang diobati, aman,” jelasnya.
Deteksi dini menjadi sangat penting, karena jika terlambat, kusta dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen hingga disabilitas. Padahal, pengobatannya hanya membutuhkan waktu enam bulan dengan pengobatan yang sudah tersedia dan diberikan secara gratis.
“Begitu ada satu kasus kusta ditemukan, keluarga dekatnya langsung diberikan obat pencegahan satu kali minum. Itu cukup untuk memutus rantai penularan,” tambah Menkes.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa stigma adalah musuh utama dalam penanganan kusta. Ia menyoroti keterkaitan antara penyakit ini dengan faktor sosial ekonomi.
“Kusta ini sering menimpa orang miskin. Jadi selain obat, kita bantu juga makannya. Jangan cuma disuruh makan bergizi, tapi enggak dikasih. Saya dan Pak Bupati siap kasih bantuan Rp1 juta per bulan untuk keluarga penderita, asal uang itu dipakai benar untuk beli gizi,” ujar Gubernur Dedi.
Ia juga mengusulkan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang secara aktif mendampingi pasien hingga sembuh.
“Kita tunjuk satu perawat atau bidan mendampingi lima pasien. Kunjungannya rutin. Kalau pasien sembuh, saya kasih bonus Rp10 juta buat perawatnya. Jangan cuma ngomong pengabdian, tapi nggak dikasih penghargaan,” tambahnya.
Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan komitmennya menjadikan kesehatan sebagai prioritas pembangunan berbasis desa, termasuk dalam penyediaan sanitasi dan rumah sehat bagi pasien kusta.
“Kita ingin membangun Kabupaten Bekasi dari desa. Mulai dari lingkungan bersih, rumah sehat, sampai data desa presisi. Kalau rumah penderita kusta tak layak, kita bantu rehab,” jelas Ade.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengungkapkan bahwa stigma masih menjadi kendala utama di lapangan. Banyak penderita yang menyembunyikan penyakitnya karena takut dijauhi dan dianggap aib.
“Padahal pengobatannya ada, gratis, dan sangat efektif,” tegasnya.
Data hingga Juni 2025 mencatat terdapat 121 kasus baru kusta di Kabupaten Bekasi, dengan Case Detection Rate (CDR) sebesar 3,34. Mayoritas merupakan tipe Multibasiler (MB) atau kusta tipe basah, bahkan ditemukan 6 kasus pada anak-anak, yang menunjukkan masih adanya penularan aktif dalam rumah tangga.
Alamsyah menyebut kunjungan Menkes dan Gubernur sebagai momentum penting untuk membalikkan persepsi publik terhadap kusta dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan aib. Ini momentum bagi Bekasi untuk membuktikan bahwa kita mampu eliminasi kusta, dengan kerja sama lintas sektor, dan dukungan dari pusat hingga desa,” ujarnya.
Program eliminasi kusta di Kabupaten Bekasi kini mengedepankan pendekatan kolaboratif antara Puskesmas, rumah sakit, klinik swasta, kader desa, dan didukung oleh organisasi internasional seperti NLR (No Leprosy Relief).Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.