REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – PT Pegadaian berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 27,7 persen year-on-year (yoy) dari Rp4,44 triliun menjadi Rp5,67 triliun per kuartal III-2025. Peningkatan ini didorong oleh ekspansi ekosistem emas dan transformasi digital perusahaan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa pertumbuhan bisnis yang solid ini membuktikan keberhasilan strategi perusahaan dalam memperkuat posisi Pegadaian sebagai pemimpin ekosistem emas nasional sekaligus kontributor penting dalam Holding Ultra Mikro (UMi).
"Pegadaian kembali mencatatkan kinerja yang gemilang. Kehadiran Layanan Bank Emas turut meningkatkan bisnis Pegadaian saat ini melalui produk Layanan Bank Emas terlengkap," kata Damar di Jakarta, Jumat.
Hingga akhir September 2025, pertumbuhan aset tercatat sebesar 28,9 persen yoy menjadi Rp129,2 triliun, sementara outstanding loan (OSL) gross meningkat 29,4 persen menjadi Rp107,4 triliun.
Terkait Layanan Bank Emas, Damar menyatakan bahwa produk Deposito Emas semakin diminati nasabah dengan saldo mencapai 1,57 ton emas hingga 30 September.
Seiring dengan minat masyarakat yang meningkat terhadap produk emas, jumlah pengguna aplikasi Tring! -- platform digital transaksi produk Pegadaian -- meningkat mencapai 1,35 juta nasabah per 24 Oktober 2025.
Komitmen dan Keamanan
Pegadaian optimis dapat menutup tahun ini sebagai pemain utama di industri pergadaian dan ekosistem bulion, serta menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui lebih dari 4 ribu outlet dan 240 ribu agen di seluruh Indonesia.
Selain itu, Damar menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan keamanan operasional perseroan demi mempertahankan kepercayaan nasabah.
"Pegadaian menjamin keamanan atas aset emas nasabah. Kami terus memperkuat Good Corporate Governance (GCG) dan sistem pengawasan internal untuk meminimalisir risiko dan memastikan setiap layanan berjalan sesuai kepatuhan," ujar Damar Latri Setiawan.
Pegadaian juga mengambil langkah tegas terhadap kasus yang melibatkan oknum di beberapa unit kerja perseroan dengan menerapkan prinsip zero tolerance dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
2











































