Lahan Tambang RI Potensial Jadi Ladang Surya Raksasa

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi surya di atas lahan bekas tambang batu bara, dengan kapasitas teknis mencapai 59,45 gigawatt (GW). Namun hingga kini, baru sekitar 600 megawatt (MW) proyek PLTS yang diumumkan untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul "Bright Side of the Mine" menyebutkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam potensi pengembangan energi surya di atas lahan tambang yang ditinggalkan. Laporan ini mengidentifikasi 446 tambang batu bara di dunia, termasuk 26 tambang di Indonesia, yang berpotensi ditutup pada 2030 karena habis masa operasinya.

“Warisan batu bara tertulis di tanah, tetapi warisan itu tidak harus menentukan masa depan,” ujar Manajer Proyek Energy Transition Tracker GEM, Cheng Cheng Wu, dalam pernyataannya, Rabu (18/6/2025).

Wu mengatakan, transformasi tambang menjadi ladang energi surya tengah berlangsung di berbagai negara produsen batu bara, seperti Australia, Amerika Serikat, India, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, GEM mencatat ada sekitar 1.190 kilometer persegi lahan tambang yang dapat dialihfungsikan menjadi PLTS, dengan potensi kapasitas hampir 60 GW.

Dua wilayah yang disebut memiliki potensi terbesar adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, mengingat banyaknya tambang yang akan berhenti beroperasi dalam lima tahun ke depan.

Meski demikian, pengembangan energi surya di atas lahan tambang Indonesia masih sangat terbatas. Hingga kini, baru PT Bukit Asam Tbk yang mengumumkan rencana pembangunan PLTS di tiga lokasi, yaitu Sumatra Barat (200 MW), Sumatra Selatan (200 MW), dan Kalimantan Timur (30 MW). Namun proyek ini belum menunjukkan kemajuan berarti meski diumumkan sejak 2021.

“Konversi lahan tambang menjadi PLTS adalah peluang langka untuk menambah kapasitas energi terbarukan dan memulihkan lingkungan,” tulis GEM. Selain itu, lokasi tambang umumnya dekat dengan jaringan listrik dan tersedia tenaga kerja dengan keahlian teknis.

Namun, implementasi skema ini memerlukan dorongan kebijakan yang lebih progresif. GEM menilai pemerintah perlu menetapkan kerangka regulasi yang memberi prioritas pada pengembangan energi terbarukan di lahan tambang, menyatukan strategi reklamasi dan investasi energi, serta menempatkan komunitas lokal sebagai bagian inti pembangunan.

“Kami telah melihat bagaimana komunitas tambang hancur ketika perusahaan bangkrut. Pekerja diberhentikan dan lahan dibiarkan rusak,” kata Direktur Asosiasi GEM, Ryan Driskell Tate.

Ia menekankan pentingnya insentif yang tepat untuk mendorong investasi energi surya di daerah tambang. Menurut GEM, transformasi ini bukan hanya soal energi, tetapi juga potensi ekonomi.

Konversi lahan tambang menjadi PLTS diproyeksikan mampu menciptakan 259.700 pekerjaan permanen dan 317.500 pekerjaan sementara di seluruh dunia, melebihi jumlah pekerja yang diperkirakan hilang dari sektor batu bara hingga 2035.

Read Entire Article
Politics | | | |