Marbot dan Pengurus Masjid Mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

11 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jumat (24/10/2025), menandatangani perjanjian kerja sama. Yakni, kerja sama dalam memberikan jaminan perlindungan kerjq kepada

pengurus masjid dan mushalla.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Adapun tempat acara dilakukan di Plaza Jamsostek, Kuningan, Jakarta.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, pihaknya tengah membangun kolaborasi dengan DMI untuk melindungi semua ekosistem masjid dan mushalla. Yakni, marbot, muazin, imam, khatib, pertugas kebersihan, termasuk pengurus DMI. Sekarang ini dilakukan bertahap dengan memetakan berapa banyak masjid di indonesia.

"Adapun jaminan perlindungan kerja yang diberikan adalah kecelakaan kerja dan kematian. Ini program perlindungan risiko pekerjaan. Namun, tak menutup kemungkinan nanti akan diberikan program jaminan perlindungan hari tua," ujar Pramudya.

Sementara, Ketua DMI Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dumia. Sebanyak 87 persen penduduk Indonesia beragama Islam atau sekitar 240 juta orang yang beragama Islam.

Adapun jumlah masjid dan mushala yang terdata yaitu mencapai 800 ribu unit. Ini juga menunjukkan jumlah masjid dan mushala terbanyak di dunia ada di Indonesia.

Adapun jumlah pengurus masjid atau mushala, lanjut JK, jika dirata-ratakan satu masjid berisi lima orang pengurus seperti imam, khatib, muazin, marbot, keamanan, maka total keseluruhan pengurus masjid di Indonesia diperkirakan mencapai dua juta orang.

Karena itu, lanjut JK, dia sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiatif kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan DMI ini. Di mana tujuannya adalah untuk memberikan jaminan perlindungan kerja.

"Siapa yang membayar iurannya? Bisa Baznas, bisa pemerintah. Sehingga mereka bisa dapat sistem kesejahteraan yang dijamin," ujar JK.

JK mencontohkan, pernah ada kejadian seorang khatib di Makassar, jatuh lalu meninggal saat khutbah. Karena itulah, hal-hal seperti ini perlu mendapat perhatian perlindungan jaminan kerja.

"Sekali lagi saya berterima kasih atas kerja sama DMI dan BPJS Ketenagakerjaan. Pengurus masjid akan dijamin, imam, marbot, muazin, petugas kebersihan dan keamanan akan dijamin," ujar JK.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi langkah tersebut. Ini mengingat para pengurus masjid salah satu kalangan yang rentan.

“Para marbot, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.

Menurut dia, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius. Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial.

“Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” kata dia.

Ia menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis.

“Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ujar Wamenag.

l

Read Entire Article
Politics | | | |