Negara Bertanggung Jawab Memastikan Layanan Daycare Aman

3 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan daycare beberapa waktu terakhir dinilai sebagai dampak lemahnya pengawasan negara. Padahal, negara bertanggung jawab menjamin layanan daycare yang tersedia di masyarakat aman bagi anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti, menilai kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan daycare merupakan bukti bahwa pemerintah belum siap untuk melakukan pengawasan. Di sisi lain, pemerintah justru mendorong ekspansi layanan daycare di berbagai daerah.

"KPAI melihat persoalan utamanya hari ini adalah daycare tumbuh lebih cepat daripada sistem pengawasannya. Di satu sisi kebutuhan masyarakat meningkat dan negara mendorong perluasan layanan daycare, tetapi di sisi lain tata kelola, perizinan, dan pengawasan belum dibangun secara kuat," kata dia kepada Republika, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, pengawasan terhadap layanan daycare semestinya dilakukan secara berlapis. Artinya, pengawasan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat administratif.

Ai menyebutkan, pemerintah harus melakukan pengawasan sejak daycare itu belum beroperasi. Pengawasan itu dilakukan dengan proses verifikasi yang ketat mengenai legalitas, standar keselamatan, kompetensi pengasuh, hingga rasio pengasuh terhadap anak.

"Tidak boleh ada daycare menerima anak sebelum lolos verifikasi minimum itu," kata dia.

Setelah daycare beroperasi, pemerintah juga tetap harus melakukan inspeksi. Inspeksi itu dinilai mesti dilakukan secara berkala, bukan menunggu kasus terjadi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. "Harus ada audit dan inspeksi rutin lintas sektor," kata dia.

Ai menambahkan, pengawasan juga mesti dilakukan dengan sistem yang berbasis perlindungan anak. Artinya, daycare tidak cukup diawasi sebagai entitas usaha, tapi sebagai layanan yang menyangkut hak dan keselamatan anak.

"Karena itu KPAI mendorong satu sistem pengawasan daycare nasional yang terintegrasi, bukan pengawasan yang tersebar dan saling lempar kewenangan," kata dia.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap layanan daycare aman bagi anak. Namun, saat ini kewenangan pengelolaan daycare justru terfragmentasi.

Ai mencontohkan, saat ini banyak jenis layanan daycare, antara lain sebagai layanan pendidikan, layanan pengasuhan, layanan sosial, hingga layanan usaha. Banyaknya definisi berbeda mengenai daycare itu dinilai berpotensi memunculkan celah pengawasan.

Karena itu, KPAI mendorong ada otoritas koordinatif yang jelas dalam pengelolaan daycare. "Kalau semua merasa punya peran, tapi tidak ada yang memegang kendali, itu berbahaya," ujar Ai.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menegaskan definisi dan posisi layanan daycare. Di sisi lain, pemerintah juga mesti membangun model tata kelola lintas sektor yang jelas agar tidak terjadi kekosongan regulasi dan pengawasan.

Ia menambahkan, pemerintah juga mesti tegas dalam melakukan penindakan terhadap daycare yang beroperasi tanpa izin, termasuk penghentian sementara operasional bagi layanan yang belum memenuhi persyaratan legal dan standar perlindungan anak. Daycare juga harus menerapkan kebijakan keselamatan anak atau child safeguarding sebagai kewajiban untuk mencegah kekerasan, kelalaian, dan berbagai risiko terhadap anak.

Tak hanya itu, setiap pengasuh juga harus memiliki sertifikasi melalui standar kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi berbasis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA). Hal itu dilakukan untuk menjamin kualitas pengasuhan dan perlindungan anak.

Di sisi lain, Ai juga menekankan sistem perizinan nasional layanan daycare disertai otoritas pengawasan yang tegas. Dengan begitu, para pengelola daycare memiliki skema perizinan yang jelas.

"Penyusunan standar nasional layanan daycare, sebagai standar minimum yang wajib diterapkan oleh seluruh penyelenggara daycare untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan anak," kata dia.

Ai menilai, pemerintah juga mesti membangun sistem inspeksi nasional yang terintegrasi. Sistem itu harus dijalankan dengan inspeksi berkala disertai mekanisme sanksi terhadap pelanggaran standar layanan dan perlindungan anak.

Terakhir, pemerintah juga mesti mengembangkan database nasional daycare berizin, yang transparan dan mudah diakses publik. Hal itu dinilai perlu untuk memudahkan masyarakat mencari daycare yang aman. "Negara bertanggung jawab memastikan setiap daycare aman bagi anak," kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |