Penangguhan Visa Umroh Jelang Musim Haji Sudah Diantisipasi PPIU

1 week ago 15

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi menyampaikan bahwa umumnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umroh sudah tau penangguhan sementara penerbitan visa hingga musim haji berakhir.

Sebelumnya, dilaporkan menjelang musim haji, Arab Saudi telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan dan Bangladesh. Larangan visa umroh, bisnis dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

Syam mengatakan, penangguhan visa umroh oleh Arab Saudi memang berdampak ke PPIU tapi sudah diantisipasi.

"Sedikit berdampak namun memang sudah kami antisipasi kejadian ini karena menjelang haji, jika tahun ini tidak dibatasi akan banyak orang berhaji dengan visa selain haji dan akan membuat kemacetan dan padatnya Masjidil Haram saat tawaf dan sai," kata Syam kepada Republika, Selasa (8/4/2025).

Syam juga menyampaikan, namun mungkin ada juga PPIU yang belum mengetahui kalau batas isued visanya akhir Ramdhan. Sehingga masih menerima calon jamaah umroh. Hal itu mungkin akan menyebabkan terlambatnya mendapatkan visa sampai saat ini.

"Saya sarankan gunakan visa multiple atau bisnis dengan biaya lebih mahal dan masuk sebelum tangal 15 Syawal agar tidak ditolak masuk Kerajaan Arab Saudi dan keluar sebelum 1 Dzulqaidah," ujar Syam.

Sebelumnya diberitakan ARY Pakistan, larangan yang dikeluarkan Arab Saudi berdampak pada 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. 

"Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umroh masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April," demikian ARY Pakistan melaporkan, mengutip otoritas Arab Saudi.

Laporan tersebut mengatakan larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umroh atau kunjungan di masa lalu. Kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.

Kondisi itu menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jamaah haji meninggal.

Kerajaan Arab Saudi seperti diketahui memiliki sistem kuota yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi secara ilegal dalam haji mengabaikan sistem ini.

Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah memastikan tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan haji lebih aman dan terorganisir.

Laporan mengatakan pihak berwenang telah meminta para pelancong yang terkena dampak untuk mematuhi aturan baru, karena individu yang ditemukan melanggar perintah tersebut dapat menghadapi pembatasan lima tahun untuk masuk di masa mendatang.

Sementara itu, visa diplomatik, izin tinggal, dan visa khusus haji tetap tidak terpengaruh oleh tindakan tersebut. Musim haji 2025 ditetapkan pada 4-9 Juni.

Read Entire Article
Politics | | | |