REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen serta perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan lokasi ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yang melibatkan BUMN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penyitaan tersebut saat ditemui di lokasi pada Jumat. Ia menyatakan bahwa banyak dokumen dan barang bukti lain, termasuk komputer, telah diamankan oleh penyidik.
"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," kata Budi.
Akses Masuk Terpaksa Diputus
Untuk mengamankan barang bukti, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan. Langkah ini diambil agar penyidik dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.
Budi menjelaskan bahwa tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan. Ruko tiga lantai itu didapati dalam keadaan tidak berpenghuni.
Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.
"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," katanya.
Hasil Pengembangan dari 12 Lokasi Sebelumnya
Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.
Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
4

















































