Jumat 10 Jul 2026 05:10 WIB
•
Oleh: Almarhum Alwi Shahab
REPUBLIKA.CO.ID, Berbagai istilah diberikan untuk penjaja seks. Sebutan pelacur dan cabo yang sampai kini masih juga populer. Meskipun sempat diperhalus jadi wanita tunasusila (WTS). Istilah itu pun masih diperhalus lagi menjadi PSK (pekerja seks komersial).
Di masa kolonial PSK disebut ‘wanita publik’. Istilah ini karena mereka bebas dimiliki pria yang membayarnya saat mereka wisata petik mangga.
Sejak kedatangan orang Belanda di Nusantara, mereka dihadapkan dengan masalah prostitusi yang tentu saja berdampak dengan merajalelanya penyakit kelamin. Apalagi pengobatan untuk ‘penyakit kotor’ belum ditemukan.
Jauh sebelum kedatangan orang Barat prostitusi sudah dikenal sejak zaman pemerintahan feodal kerajaan Jawa. Perempuan dianggap sebagai barang dagangan dan sistem feodal pada masa itu telah membentuk landasan bagi perkembangan industri seks yang ada sekarang ini.
Pada masa penjajahan Belanda, seperti data-data yang dihimpun Arsip Nasional RI, bentuk industri seks yang terorganisasi berkembang pesat. Ini terlihat dengan adanya sistem perbudakan tradisional dan perseliran yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Eropa.
Umumnya aktivitas ini berkembang di daerah-daerah sekitar pelabuhan. Hingga dikeluarkan Peraturan Pemerintah 1766 yang melarang para ‘wanita publik’ istilah PSK ketika itu memasuki pelabuhan tanpa izin. Namun, peraturan ini tidak berjalan efektif.
Jauh dari Tanah Air, jauh dari keluarga, kesepian, dan lebarnya jarak sosial dengan penduduk asli, berpengaruh terhadap orang-orang Eropa di tanah jajahan. Para prajurit atau pegawai administrasi Belanda sering kali menghadapi kejenuhan terhadap pekerjaan rutin mereka. Dalam situasi demikian mereka mencari hiburan: salah satu sasaran keisengan ini adalah gadis-gadis muda pribumi.
Jauhnya jarak sosial antara penguasa dan rakyat menyebabkan si gadis atau keluarganya berkompromi dengan nasib. Maka terjadilah krisis moral pada masyarakat terjajah sebagai akibat perlakuan kekuasaan kolonial, demikian menurut buku tentang pencegahan prostitusi di masa kolonial.
Selain masalah moral semacam itu, dampak lain yang muncul adalah merajalelanya penyakit kelamin. Baik di kalangan gadis-gadis penghibur, maupun di kalangan orang-orang Belanda, khususnya di kalangan tentara maupun pegawai-pegawai Belanda.
Anehnya, rumah sakit kelamin justru dibangun dalam lingkungan penjara. Menunjukkan banyak narapidana yang terjangkit penyakit kotor ini. Seperti juga sekarang, diungkap tayangan sebuah televisi swasta, rutan (rumah tahanan) secara sembunyi-sembunyi dijadikan tempat prostitusi terselubung, demikian juga pada masa kolonial.

2 hours ago
4

















































