Polres Purworejo Bekuk Sindikat Polisi Gadungan, Tipu Warga Rp87 Juta
PURWOREJO -- Polres Purworejo telah membekuk tiga tersangka sindikat penipuan bermodus polisi gadungan. Ketiganya memperdayai seorang warga Desa Keseneng hingga akhirnya dia menyetorkan uang senilai Rp87 juta.
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengungkapkan, tiga tersangka yang telah ditangkap adalah IM (23 tahun), RM (37 tahun), dan NPOS (30 tahun). Sedangkan korban bernama Subekti.
Nana menerangkan, kasus pemerasan terhadap Subekti terjadi pada 17 November 2025 lalu. Kala itu Subekti memperoleh telepon dari IM yang mengaku-ngaku sebagai temannya. Dalam sambungan telepon tersebut, IM menyampaikan kepada Subekti bahwa dia tengah ditahan polisi akibat masalah surat kendaraan.
"Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian," kata Kompol Nana dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026).
Menurut Nana, karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis, Subekti akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87 juta. Semua dana tersebut masuk ke rekening penampung yang disiapkan tersangka NPOS.
Namun setelah mentransfer uang tersebut, Subekti tak memperoleh kabar lanjutan apa pun. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Subekti akhirnya melapor ke Polres Purworejo. Setelah melakukan serangkaian penyelidikian, tim Satreskrim Polres Purworejo akhirnya berhasil membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Dari ketiga tersangka, Polres Purworejo mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksi dengan modus serupa. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai alat bukti di persidangan.
Kompol Nana mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat," ujar Nana.

3 hours ago
3














































