Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Ini Perincian Alokasinya

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meminta tambahan anggaran Rp63,7 triliun. Angka tersebut nilai kekurangan dari Rp109,6 triliun anggaran Polri yang sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2026.

Dalam pengajuan awal, Polri meminta anggaran ideal setotal Rp173,4 triliun. Kebutuhan anggaran tersebut dikatakan untuk belanja-belanja pegawai dan barang, kenaikan gaji dan tunjangan para anggota Polri, serta akomodasi-transportasi, sampai pada pemenuhan makanan tahanan juga lainnya, termasuk infrastruktur pendukung kepolisian.

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Hadiningrat menerangkan ajuan anggaran Polri 2026 meningkat 37 persen dari pengajuan anggaran Polri 2025 yang besarnya Rp126,6 triliun. “Guna mendukung kinerja Polri 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bapenas pada 10 Maret 2025 tentang usulan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2026 sebesar (Rp) 173,4 triliun,” kata Komjen Wahyu saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (7/7/2025).

Wahyu menjelaskan untuk apa saja anggaran Rp 173,4 triliun yang diajukan tersebut. Menurut dia, ada tiga klaster kebutuhan anggaran Polri dalam rencana kerja tahun mendatang. Klaster pertama untuk anggaran belanja pegawai yang besarnya mencapai Rp 64,9 triliun.

“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji anggota Polri, dan pegawai Polri, rekrutmen personel Polri dan tunjungan kinerja 80 persen untuk personel Polri dan ASN Polri,” kata dia.

Klaster kedua, anggaran belanja barang yang nilainya Rp 47,6 triliun. Di dalam klaster anggaran kedua ini, Wahyu mengatakan ada 11 macam pemenuhan kebutuhan Polri.

“Di antaranya untuk pemenuhan telepon, listrik, air, gas dan bahan bakar minyak; pemenuhan kaporlap (perlengkapan personel) Mabes dan Polda; pemenuhan makanan tahanan; untuk pemenuhan Dukops Bhabinkamtibmas (dukungan dana operasional Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban); untuk pemenuhan harwat termasuk command center,” ujar Wahyu.

Selanjutnya, untuk pengamanan kegiatan event internasional dan nasional; untuk pemenuhan kebutuhan warping diktuk Polri pada 2026; untuk peran Polri dalam pengamanan destinasi wisata dan nasional; dan untuk pengamanan ibu kota negara. “Kesepuluh, untuk pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT Polri. Dan kesebelas untuk pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Polda Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker Polri baru,” ujar Wahyu.

Klaster ketiga, terkait anggaran untuk belanja modal sebesar Rp 60,8 triliun. Menurut Wahyu, anggaran dalam klaster ketiga itu dialokasikan untuk tujuh jenis kebutuhan Polri dalam tahun mendatang.

“Di antaranya akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional,” ujar Wahyu.

Dukungan Polri dalam program prioritas nasional itu, di antaranya dalam pemenuhan kendaraan yang efisien untuk dinas. “Yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan juga kendaraan SPKT. Pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan. Pemenuhan peralatan untuk mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba, dan penanganan tindak pidana siber,” kata Wahyu.

Lalu selanjutnya untuk kebutuhan peningkatan ruang pelayanan khusus kepolisian; untuk pembangunan SPKT di tingkat Polres; untuk pembangunan Mako Polsek Subsektor di wilayah-wilayah perbatasan; untuk pembangunan Mako Polsek; dan untuk pembangunan rumah-rumah dinas bagi anggota Polri.

Dari semua kebutuhan tersebut, Polri pada Maret 2025, kata Wahyu mengusulkan anggaran kepada Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp 173,4 triliun. Akan tetapi pada 15 Mei 2025 Kemenkeu hanya menyetujui pagu anggaran Polri 2026 hanya sebesar Rp 109,6 triliun.

Kekurangan Rp 63,7 triliun itu, kata Wahyu kembali diajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Komisi III DPR untuk disetujui dan dipenuhi. “Sehingga pada tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2026,” ujar Wahyu.

Menurut dia, dukungan anggaran merupakan faktor yang paling penting dan utama dalam pemenuhan operasional dan tuntutan kerja sumber daya Polri. “Namun pagu indikatif 2026 yang berada di bawah kebutuhan anggaran yang telah diusulkan Polri, dikhawatirkan akan bertambah pada keterbatasan dalam pelaksanaan kegiatan Polri pada tahun 2026,” ujar Wahyu.

Read Entire Article
Politics | | | |