REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) bekerja sama dengan PT Bank BTPN Syariah Tbk meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional Guardia RENCANA Syariah. Produk ini menggabungkan perlindungan jiwa dengan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah menyalurkan sebagian manfaat asuransi untuk kepentingan sosial.
Melalui fitur tersebut, nasabah dapat mewakafkan hingga 45 persen dari santunan asuransi atau maksimal 30 persen dari saldo tabungan. Skema ini memberi ruang bagi perencanaan keuangan jangka panjang sekaligus pelaksanaan amal jariyah sesuai prinsip syariah.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Elmie A Najas mengatakan, kerja sama ini bertujuan menyediakan solusi perlindungan jiwa yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berbagi tujuan yang sama, yaitu menyediakan solusi keuangan, khususnya asuransi, berbasis syariah yang kuat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Elmie di Jakarta, dikutip pada Senin (26/1/2026).
Guardia RENCANA Syariah menawarkan skema pembayaran kontribusi selama delapan tahun dengan masa perlindungan hingga 18 tahun. Apabila peserta meninggal dunia dalam dua tahun pertama, ahli waris berhak menerima pengembalian sebesar 105 persen dari total kontribusi beserta saldo tabungan. Jika risiko terjadi setelah periode tersebut, manfaat yang diberikan berupa 100 persen santunan asuransi serta pembebasan kontribusi lanjutan.
Bagi peserta yang masih hidup hingga akhir tahun polis ke-11, tersedia pencairan dana tunai dari saldo tabungan. Selanjutnya, pada akhir tahun polis ke-18, peserta kembali menerima manfaat finansial sebesar 60 persen dari santunan asuransi.
Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad menilai, perlindungan jiwa merupakan fondasi penting dalam perencanaan keuangan nasabah. Menurut dia, kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini menjadi langkah strategis bagi BTPN Syariah dalam memperluas layanan yang lebih menyeluruh menuju kehidupan yang lebih berarti,” ujar Fachmy.
Akses kepesertaan produk ini juga disederhanakan. Calon peserta dapat mengajukan polis tanpa pemeriksaan medis melalui pernyataan kesehatan untuk pengajuan santunan asuransi hingga Rp1,5 miliar.
Country Chief Bancassurance Allianz Life Indonesia Ancilla Lily mengatakan, pendekatan bancassurance ini menyasar nasabah yang telah memiliki kesadaran perencanaan keuangan, sekaligus memperkuat portofolio perlindungan berbasis syariah.
“Kami ingin memastikan Allianz hadir sebagai mitra perlindungan yang relevan secara finansial, sekaligus sejalan dengan nilai yang diyakini nasabah,” kata Ancilla.
Seluruh pengelolaan produk diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna memastikan kesesuaian dengan maqasid syariah, terutama dalam menjaga jiwa dan harta.
“Produk untuk nasabah BTPN Syariah ini selaras dengan maqasid syariah, kompas perlindungan yang melengkapi perjalanan hidup, khususnya menjaga jiwa dan menjaga harta. Tujuannya sederhana, agar semakin banyak keluarga memperoleh perlindungan yang membawa keberkahan dan keberlanjutan dalam rencana hidup mereka,” ujar Elmie.

2 hours ago
6














































