Produksi Batu Bara Dipangkas, Saatnya Percepat Transisi Energi

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program and Policy Manager CERAH, Wicaksono Gitawan, menilai pemangkasan target produksi batu bara nasional dari sekitar 790 juta ton menjadi 600 juta ton harus dijadikan momentum reformasi energi nasional. Ia melihat kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebagai titik awal pengurangan ketergantungan terhadap komoditas yang pasarnya terus menyusut.

Ia menyampaikan, sektor batu bara masih menyumbang sekitar 60 persen pasokan listrik nasional dan menjadi salah satu mesin penerimaan negara. Namun tren global menunjukkan penurunan permintaan, terutama dari China dan India. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor batu bara pada 2025 turun 19,7 persen menjadi 24,48 miliar dolar AS.

“Penurunan target produksi batu bara ini memperkuat persepsi bahwa industri batu bara merupakan sunset industry, dan ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Perencanaan energi nasional seharusnya diarahkan untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan pada batu bara dan pada saat yang sama menggenjot energi terbarukan secara besar-besaran dan cepat,” kata Wicaksono di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, pemangkasan produksi tidak boleh berhenti sebagai respons jangka pendek untuk menahan harga. Pasar batu bara Asia pada 2025 tercatat turun 4,4 persen menjadi 1,09 miliar ton. Impor India menyusut 6 persen menjadi sekitar 163 juta ton, sedangkan China turun sekitar 52 juta ton secara year to date.

Tren tersebut menunjukkan penyusutan pasar bersifat struktural. Ketergantungan berlebihan pada batu bara dinilai berisiko menyeret ekonomi nasional pada sektor yang kian kehilangan daya saing.

Wicaksono juga menyoroti beban biaya pembangkitan listrik berbasis batu bara. Biaya produksi listrik dari PLTU naik dari Rp637 per kWh pada 2020 menjadi Rp941 per kWh pada 2024. Kenaikan dipicu infrastruktur yang menua, ongkos operasional dan perawatan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Seluruh biaya ini pada akhirnya terkompensasi melalui subsidi. Dari tahun ke tahun terlihat tren kenaikan signifikan subsidi listrik. Artinya, seiring berlanjutnya ketergantungan pada batu bara, beban terhadap APBN terus membengkak,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketergantungan pada PLTU juga membuat PT PLN (Persero) terikat kontrak jangka panjang dengan Independent Power Producers (IPP). Skema tersebut dinilai membatasi ruang transisi menuju sumber energi yang lebih fleksibel dan bersih.

Dari sisi regulasi, CERAH menilai pemerintah perlu memperbaiki sejumlah aturan. Draf revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang dirilis pada 2025 dinilai masih membuka pengecualian pembangunan PLTU baru. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional juga masih menempatkan porsi batu bara 47–50 persen pada 2030.

Policy Strategist CERAH, Naomi Devi Larasati, menekankan transisi energi harus diikuti pergeseran pembiayaan dari sektor perbankan dalam negeri.

“Jika proyek 100 GW PLTS yang terdiri atas 80 GW di 80 ribu desa dan 20 GW PLTS tersentralisasi dapat dijalankan, ini akan mendorong perekonomian daerah. Dengan akses listrik 1–1,5 MW per desa, aliran listrik bukan hanya membantu penerangan rumah tangga, tetapi juga mendorong tumbuhnya bisnis lokal. Rencana ini juga dapat menjadi katalis pertumbuhan industri panel surya nasional,” kata Naomi.

Ia menambahkan, perbankan perlu mempertimbangkan risiko keberlanjutan bisnis jika terus mendanai proyek batu bara. Pengalihan pembiayaan dinilai dapat mempercepat realisasi target 100 gigawatt Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pemangkasan produksi batu bara, dalam pandangan CERAH, bukan sekadar penyesuaian angka tahunan. Langkah itu perlu diikuti desain kebijakan yang konsisten agar Indonesia tidak terjebak dalam industri yang terus menyusut dan mampu memimpin transformasi energi bersih di kawasan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tetap memangkas produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk menahan tekanan harga global. Ia menyebut Indonesia menyuplai sekitar 43–45 persen batu bara yang diperdagangkan di pasar internasional, namun harga komoditas tersebut justru ditentukan pihak luar negeri.

“Kalau produksinya banyak tetapi permintaannya sedikit, harganya turun. Kami membuat keseimbangan antara konsumsi dan produksi,” ujar Menteri ESDM.

Bahlil memaparkan konsumsi batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton, sedangkan yang diperdagangkan di pasar internasional sekitar 1,3 miliar ton. Indonesia menyuplai sekitar 560 juta ton dari jumlah tersebut.

Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Februari 2026 tercatat 106,11 dolar AS per ton, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 124,24 dolar AS per ton. Dalam RKAB 2026, kuota produksi batu bara ditetapkan sekitar 600 juta ton, berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya.

Read Entire Article
Politics | | | |