Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Mentah Tidak Berada di Singapura

11 hours ago 7

loading...

Kemlu Singapura buka suara perihal kabar keberadaan Riza Chalid yang disebutkan berada di negaranya. Menurut Kemlu Singapura, tidak ada catatan resmi yang bersangkutan berada di Singapura. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura buka suara perihal kabar keberadaan Riza Chalid yang disebutkan berada di negaranya. Menurut Kemlu Singapura, tidak ada catatan resmi tersangka tata kelola minyak mentah itu berada di Singapura .

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," tulis keterangan resmi Kemlu Singapura sebagaimana termuat dalam laman Ministry of Foreign Affairs Singapore, dikutip Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, pemerintah Singapura siap membantu Indonesia untuk mencari Riza Chalid. Syaratnya, ada permintaan secara resmi. "Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," ujarnya.

Baca Juga: Riza Chalid akan Masuk DPO? Ini Kata Kejagung

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Riza belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia. "Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Kejagung tetap melayangkan panggilan terhadap Riza untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan. "Dia akan segera dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk pertama kali. Kan selama ini dipanggil sebagai saksi, sudah tiga kali sebagai saksi, nanti akan dipanggil sebagai tersangka dijadwalkan sekitar minggu depan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Read Entire Article
Politics | | | |