Rokok Haram Menurut Lembaga Fatwa Mesir dan Ini yang akan Dihadapi Perokok Kelak di Akhirat

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Syekh Mohamed Kamal, anggota Komisi Fatwa di Lembaga Fatwa Mesir, menegaskan hukum merokok di tengah banyaknya pendapat seputar merokok, apakah hukumnya haram, makruh, atau hanya sebuah kebiasaan buruk (makruh).

Penegasan ini dia sampaikan menjawab pertanyaan penanya tentang hukum merokok dan hukuman bagi perokok kelak di akhirat, dalam program "Fatawa Al-Nas" di Al-Nas TV Mesir, dikutip dari Masrawy, Sabtu (24/5/2025),

Dia menegaskan merokok secara hukum adalah haram dan tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menggunakannya dalam kondisi apa pun.

Dia menjelaskan perokok akan menghadapi pertanyaan di Hari Kiamat karena telah menyia-nyiakan uang dan kesehatannya.

“Merokok secara hukum haram, dan tidak diperbolehkan bagi anak-anak atau orang tua kita, dan ini adalah pesan yang saya kirimkan kepada siapa pun yang mengalami hal ini,” kata dia sembari mengutip surat al-Baqarah ayat 195:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

“Merokok adalah salah satu bentuk kebinasaan yang paling menonjol, karena dapat menyebabkan penyakit dan kematian," kata Syekh Mohamed.

BACA JUGA: Analis Militer: Tak Mudah Bagi Israel untuk Taklukkan Gaza!

Syekh Mohamed juga mengutip hadits Nabi SAW sebagai berikut:

لا ضرر ولا ضرار “Tidak ada bahaya dan kerusakan.”

“Oleh karena itu tubuh yang telah Allah muliakan untuk kalian adalah amanah yang akan ditanyakan kelak di hari kiamat, Allah akan bertanya kepada kalian tentang kesehatan kalian: Apakah kamu menggunakannya untuk menolong dirimu sendiri dengan shalat, puasa dan membangun bumi, atau kamu menyia-nyiakannya untuk hal-hal yang membuat Allah murka?"

Read Entire Article
Politics | | | |