REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggulirkan wacana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ini sebagai wadah bagi negara untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.
CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha membenarkan perihal besarnya potensi umat Islam untuk menghadirkan perubahan di Tanah Air. Menurut dia, Indonesia masih dihadapkan pada pelbagai tantangan sosial kemasyarakatan. Namun, masyarakat Muslimin negeri ini mempunyai potensi kedermawanan dan gotong royong yang terbilang tinggi.
"Maka, budaya kedermawanan ini harus terus ditumbuhkan. Penumbuhan ini perlu ditopang dengan menguatkan kesadaran umat dalam menjalankan ajarannya terutama yang berkaitan dengan amal dalam berbagi," kata Irvan Nugraha kepada Republika, Jumat (24/10/2025)
Ia menambahkan, penguatan ekosistem filantropi keumatan di Indonesia sudah sepatutnya didukung. Ekosistem ini pun dapat terus diluaskan, seperti halnya gagasan dari pemerintah untuk membentuk LPDU.
Berdasarkan sumber-sumber yang dihimpun Republika, LPDU nantinya akan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan berbagai instansi lainnya.
Ketua Baznas KH Noor Achmad mengatakan, pihaknya mendukung ide pembentukan LPDU. Lembaga ini diproyeksikan akan bisa menggali semua potensi dana umat Islam.
"Kami dukung ide tersebut karena akan menjadi lembaga yang menggali semua potensi dana umat dan sekaligus mengumpulkannya dan tentu untuk membangun kepentingan umat," kata Kiai Noor kepada Republika, Kamis (23/10/2025)
Kehadiran LPDU nantinya, lanjut Kiai Noor, tidak lantas menghilangkan fungsi-fungsi yang selama ini melekat pada berbagai badan. Misalnya, Baznas tetap akan menggali seluruh potensi zakat, infak, dan sedekah umat Islam di Tanah Air.
Ia mengatakan, Baznas juga bisa mencari dana sosial keagamaan lainnya yang luput dan belum tergali. Demikian pula dengan BWI dan lembaga-lembaga lainnya. Peran mereka diharapkan tetap sama.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI siap mewujudkan gagasan Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ini diproyeksikan sebagai wadah besar untuk menghimpun, mengelola, dan memberdayakan seluruh potensi dana umat Islam di Tanah Air agar lebih terarah serta produktif.

2 hours ago
2











































