Second NDC Indonesia akan Diserahkan ke UNFCCC Sebelum Pekan Depan

12 hours ago 4

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, Indonesia akan segera menyampaikan dokumen komitmen pengurangan emisi terbaru atau Second Nationally Determined Contributions (Second NDC) ke Kantor PBB untuk Koordinasi Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, Indonesia akan segera menyampaikan dokumen komitmen pengurangan emisi terbaru atau Second Nationally Determined Contributions (Second NDC) ke Kantor PBB untuk Koordinasi Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebelum tenggat waktu dan mungkin sebelum pekan depan, Indonesia akan menyampaikan Second NDC,” kata Hanif dalam pembukaan Indonesia International Climate Change Forum di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/10/2025).

Hanif menjelaskan, Second NDC merupakan dokumen komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan ambisi yang tinggi, sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Menurutnya, keseimbangan antara dua target tersebut membawa sejumlah konsekuensi yang memerlukan percepatan kebijakan dan implementasi di berbagai sektor.

“Ambisinya memang cukup sangat tinggi, kemudian dikombinasikan dengan nilai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga ada beberapa konsekuensi yang harus kita akselerasi,” ujarnya.

Ia menyebut, Second NDC merupakan hasil integrasi dari lima sektor utama yang menjadi pilar penyusunan komitmen nasional dalam pengurangan emisi. Keberadaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, lanjut Hanif, menjadi kunci operasional untuk mencapai target pengurangan emisi secara efektif.

“Peraturan presiden ini kita maknai akan menjadi kunci dari pembuka operasional pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif.

Ia menambahkan, selama ini mekanisme pasar karbon atau compliance market belum sepenuhnya mampu menutupi kebutuhan pendanaan mitigasi yang besar. Oleh karena itu, pemerintah menaruh harapan besar pada regulasi baru tersebut untuk memperkuat daya saing nasional dan menjaga integritas sistem karbon Indonesia.

“Dengan hadirnya Perpres 110 Tahun 2025, kita berharap mampu meningkatkan keunggulan kompetitif kita, terutama dalam bentuk karbon yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.

Hanif juga menilai, IICCF yang digelar di Jakarta pada 22–23 Oktober menjadi ajang penting untuk memperluas sosialisasi kebijakan iklim nasional sekaligus memperkuat komitmen kolektif seluruh pihak dalam menjawab tantangan global penurunan emisi gas rumah kaca.

Read Entire Article
Politics | | | |