Setelah Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Viral, Halal Corner Desak Regulasi Diperketat

1 day ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo memicu keresahan publik setelah diduga menggunakan minyak babi untuk menggoreng kremesan. Mirisnya, selama puluhan tahun mereka mencantumkan logo halal di spanduk restorannya.

Agar kejadian serupa tak terulang lagi, pegiat halal sekaligus founder Halal Corner, Aisha Maharani, mengungkap beberapa langkah strategis dalam mengawal prinsip halal di sektor kuliner Tanah Air. Pertama, ia mendorong adanya regulasi dan pengawasan yang ketat. Salah satunya perlu ada regulasi yang mewajibkan seluruh usaha kuliner untuk mencantumkan status halal, non halal, atau belum tersertifikasi.

“Ini bisa berbentuk label yang wajib ditampilkan secara eksplisit di menu, etalase dan media sosial,” kata Aisha saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/5/2025).

Langkah selanjutnya, Aisha menyoroti pentingnya pendidikan halal bagi pelaku usaha. Meskipun Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim, namun menurutnya banyak pelaku usaha yang memahami pentinhnya informasi halal bagi konsumen Muslim.

“Karena itu, edukasi tentang prinsip halal, titik kritis bahan, dan kewajiban etik menjadi hal yang mendesak,” ujar Aisha.

Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan kritis sebagai konsumen. Ia menilai, bertanya soal bahan, minyak yang digunakan, dan status sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab keagamaan, bukan sekadar hak konsumen.

“Jadi intinya, kita tidak bisa bergantung pada itikad baik saja. Harus ada sistem, edukasi, dan keberanian menegakkan prinsip kehalalan demi melindungi umat,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, rumah makan Ayam Goreng Widuran menyatakan bahwa mereka memakai bahan baku non halal. Padahal, kuliner legendaris tersebut mencantumkan logo halal di spanduknya. Diduga penyebab non halal Ayam Goreng Widuran Solo karena menggunakan minyak babi.

Manajemen RM Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf terkait kegaduhan yang terjadi. Kini, seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan logo non halal.

"Kami memahami bahwa ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal kami telah mencantumkan keterangan non halal di seluruh outlet kami," kata pihak RM Ayam Goreng Widuran di akun Instagramnya.

Dalam klarifikasinya, mereka juga berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki semuanya. "Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," kata manajemen rumah makan tersebut.

Read Entire Article
Politics | | | |