Home > News Wednesday, 28 May 2025, 11:02 WIB
Bentuk perlindungan yang lebih menyeluruh, tidak hanya di saat krisis
JAKARTA -- Guna memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) an Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi sepakat untuk bersinergi melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Kolaborasi ini dilakukan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala P2MI, Abdul Kadir Karding dan Ketua Umum PMI, M. Jusuf Kalla, Selasa (27/5/2025) . Kerja sama ini menandai langkah strategis untuk menyinergikan sumber daya dan tugas kedua lembaga dalam mendukung keselamatan, kesehatan, dan ketahanan sosial para pekerja migran dan keluarganya, baik di dalam maupun luar negeri.
“Dengan sinergi ini, kita ingin menghadirkan sistem perlindungan yang lebih tanggap, responsif, dan manusiawi,” ujar Abdul Kadir Karding dalam siaran persnya yang diterima Pemantik, hari ini.
Sementara itu, Ketua Umum PMI menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dilakukan bersama-sama. “Perlindungan terhadap pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antar-lembaga dan pendekatan kemanusiaan yang menyeluruh,” ujar Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla.
Sinergi ini mencakup berbagai bidang penting terkait tugas PMI, seperti penanganan bencana atau kedaruratan yang dialami pekerja migran Indonesia dan keluarganya, pelatihan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, dukungan psikososial dan rehabilitasi bagi pekerja migran yang mengalami masalah, serta pemulihan hubungan keluarga (restoring family links), reintegrasi, penguatan ketahanan keluarga pekerja migran Indonesia, dan layanan donor darah bagi komunitas pekerja migran.
Melalui sinergitas ini, PMI dan KP2MI berharap dapat menghadirkan bentuk perlindungan yang lebih menyeluruh, tidak hanya di saat krisis atau bencana, tetapi juga dalam aspek kesejahteraan sosial, psikologis, dan keterhubungan keluarga.