Status Kedubes RI di Teheran Kini Siaga 1 karena Serangan Israel ke Target Sipil di Iran

6 hours ago 3

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, berstatus siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik antara Iran dan Israel. Menteri Luar Negeri Sugiono menetapkan status ini mempertimbangkan intensitas serangan Israel yang semakin meningkat.

"Kemudian yang disasar juga bukan saja target-target militer, tetapi juga target-target sipil. Maka saya memutuskan untuk meningkatkan level kesiagaan di Kedutaan Teheran dari level siaga 2 menjadi siaga 1," kata Sugiono di St. Petersburg, Rusia, Rabu (18/6/2025) waktu setempat.

Sugiono mengatakan, saat ini terdapat sekitar 380 orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran, khususnya di wilayah Teheran.

Kemenlu RI juga telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi terhadap WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi yang semakin tidak menguntungkan.

Selain itu, kata Sugiono, Kementerian Luar Negeri juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Karena situasinya juga yang semakin tidak menguntungkan," kata Sugiono.

Sejak 13 Juni 2025, Israel meluncurkan serangan berskala besar ke Iran dengan mengincar fasilitas nuklir di sejumlah kota Iran dan pusat-pusat komando tinggi militer. Namun, Israel juga menyasar perumahan, sekolah, dan gedung televisi.

Media Iran melaporkan bahwa hingga Rabu, jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Teheran dan wilayah-wilayah lain telah mencapai 585 orang. Sementara sejumlah 1.326 orang lainnya mengalami cedera akibat serangan itu.

Sebagai respons terhadap serangan Israel, militer Iran meluncurkan rudal balistik ke Israel yang mengakibatkan 24 orang tewas dan 500 lainnya cedera.

Sugiono mengutuk serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat.

Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |