
Oleh : Zuly Qodir, Guru Besar Sosiologi dan Wakil Rektor Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadirnya presiden baru setelah era reformasi pada periode pertama 2014-2019 banyak digadang menjadi presiden dengan predikat paling demokratis dari Gerakan sipil yang turut mengawal kemenangan Jokowi-JK versus Prabowo-Hatta. Hadirnya Jokowi Ketika itu dianggap bisa merepresentasikan kegelisahan Masyarakat sipil yang telah terlalu lama dibawah presiden militer (dua periode SBY) dan selama 32 tahun dibawah Soeharto.
Jokowi dianggap representasi kelas bawah-rakyat yang bosan dengan elit yang korup dan otoriter. Oleh sebab itu, Jokowi pada awalnya tahun 2019 benar-benar digadang menjadi semacam Ratu Adil Politik Indonesia yang mendambakan demokrasi yang lebih beradab. Demokrasi yang telah lama dibajak oleh kekuatan militer dan kekuasaan otoriter dibawah rezim yang lama berkuasa selama tiga dekade. Sayangnya pasca reformasi 1998 harapan semacam itu berlalu seperti jamur musim kemarau.
Populisme anti-Demokrasi
Populisme anti demokrasi sebenarnya hendak menyatakan bahwa Gerakan yang mengarah pada aspirasi rakyat pada akhirnya terlalu jauh dari harapan public untuk menghadirkan budaya politik Indonesia yang demokratis berkeadaban. Bahkan, membawa Indonesia pada kondisi politik yang jauh lebih korup dan despotic. Pelanggaran HAM menjadi bagian puncak yang ada pada era populisme politik. Penangkapan atas aktivis demokrasi, mereka yang berbeda pandangan dan sikap politik dengan rezim dengan mudah di kriminalisasikan di depan hukum penguasa otoriter.
Beberapa peristiwa penangkapan aktivis demokrasi, elit organisasi Masyarakat sipil yang berbeda dengan rezim, politisi yang kritis dan guru besar atau intelektual kritis mendapatkan tempat yang kurang menyenangkan di era populisme kanan. Gerakan politik populism kanan menjadi monster kebebasan politik dan demokrasi berkeadaban yang menghendaki adanya partisipasi kritis dan keterlibatan warga negara dalam praktek politik. Populisme kanan hadir sebagai “musuh besar” para penggerak hak asasi manusia dan demokrasi.
Setelah Gerakan politik populisme kanan berakhir tahun 2024, presiden Indonesia beralih pada kekuatan politik populisme yang mengarah pada kekuatan politik lebih oligarki. Bahkan, Sebagian orang menduga politik Indonesia dikuasai oleh pencitraan alias politik penundukkan atau “boneka politik”. Namun dugaan ini hemat saya tidak sepenuhnya benar. Sebab pada kenyataannya, Indonesia dipimpin oleh kader anak bangsa yang paling brilian, dengan prestasi mengagumkan. Presiden terpilih dengan mendapatkan dukungan politik dari presiden sebelumnya, pada saat Pemilu 2024 tidak dapat ditolak. Hanya saja dalam perjalanannya presiden menunjukkan sikap yang dapat dikatakan independen dari presiden sebelumnya bahkan menunjukkan “perlawanan pada “President Connection” atau President oligarch.
Hal itu disebabkan presiden terpilih tampaknya hendak secara sungguh-sungguh mempraktekkan politik yang lebih beradab, transparan, dan menegakkan keadilan maupun kemakmuran di Indonesia. Presiden dapat dikatakan sebagai presiden yang sebenarnya “memiliki hati Nurani”, tidak seperti dikatakan banyak pihak para pengkritik dan lawan-lawan politiknya. Hanya saja, tantangan paling utama dari sikap dan praktek politik presiden adalah mereka yang berada di lingkaran istana dan parlemen. Mereka masih banyak yang berwajah santun, lemah lembut, dan baik tetapi sebenarnya berhati singa dan serigala. Mereka itulah para politisi, pengusaha hitam dan bandit politik berhati serigala berbulu ayam.
Itulah yang saat ini hemat saya bisa kita baca bahwa presiden sebelumnya benar-benar hendak melakukan perlawanan terhadap saat ini yang berupaya menghentikan dominasi politik Jokowi setelah mendukung pada Pemilu 2024. Presiden sebelumnya tampak gerah sebagai reinkarnasi Raja Jawa yang menghendaki penghormatan sempurna dari para abdi dalem yang telah diangkat menjadi bagian dalam kehidupan politiknya. Presiden sebelumnya melakukan acrobat politik berbalik “melawan presiden ”, sebagai presiden yang telah didukungnya.
Populisme Kanan versus Kiri
Ciri khas Gerakan populisme Adalah merepresentasikan “suara rakyat” di hadapan penguasa yang dianggap zalim, lalim, dan despot. Mereka ini bergerak dengan pelbagai aktivitas politik untuk menarik simpati rakyat banyak untuk melawan kekuasaan. Gerakan-gerakan yang populer menjadi dukungan paling besar dari populisme kanan yang telah kita kenal sejak lama. Mereka tidak kritis atas apa yang dilakukannya padahal semuanya Adalah untuk meraih simpati rakyat banyak yang telah dikebiri banyak haknya.
Hak politik kewargaan dan hak asasi manusia dijadikan semacam Sandra politik dan penyangga politik kaum populisme kanan. Namun hak untuk mengkritik dan menjadikan elit serta rakyat sebagai warga negara yang setara tidak pernah terjadi karena memang kehendak populisme kanan Adalah menciptakan jarak politik antara rakyat dan elit penguasa. Pencitraan politik yang lebih dekat dengan rakyat dan memberdayakan rakyat dijadikan proyek besar para penguasa dan elit politik.
Berbeda dengan populisme kiri yang cenderung menciptakan ruang yang kritis pada kekuasaan yang berkuasa. Dia tidak terlalu peduli dengan jargon-jargon dan citra sebagai politisi elit yang dekat dengan rakyatnya. Tetapi menciptakan ruang ideologis yang kritis dan berdaya untuk semua warga negara. Kaum populisme kiri berupaya memberikan ruang pada semua identitas warga untuk hadir dan dipermukaan dan menjadi partner politiknya. Dengan demikian tidak ada jarak politik antara elit politik dan warga untuk saling menegur dan mengkritik.
Kondisi semacam ini tentu saja sangat berbeda dengan keadaan Dimana Jokowi berkuasa pada era pertama dan keduanya. Bahkan Prabowo saja saat ini masih terjebak dalam aktivitas Gerakan populisme kanan. Presiden masih mengandaikan bahwa rakyat kebanyakan itu lebih membutuhkan “sapaan praktis” ketimbang sapaan ideologis. Hal yang paling nyata Adalah persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disinyalir banyak masalah di lapangan. MBG tentu saja bisa menjadi bagian kampanye membangun citra diri yang dekat dengan rakyat. Namun demikian banyaknya masalah di lapangan akan membuat presiden hanya berada dalam kubangan populisme kanan.
Manfaat untuk Demokrasi
Kondisi populisme kanan dan kiri dapat kita jadikan bahan melakukan evaluasi atas perjalanan praktik demokrasi di Indonesia pasca reformasi politik 1998. Setelah era reformasi sebenarnya kita banyak mendapatkan Pelajaran berharga untuk menuju demokrasi berkeadaban. Namun demikian, ditengah jalan terlalu banyak hambatan yang hadir sehingga demokrasi berkeadaban agak sulit berkembang di Indonesia. Hal semacam ini tentu saja menjadikan kondisi demokrasi kita menjadi kurang bermakna secara substansial, kecual secara procedural.
Demokrasi kita terlalu banyak meninggalkan praktik demokrasi yang berkeadaban. Baik dalam prosesnya maupun dalam praktek politik yang berlangsung. Demokrasi kta lebih banyak menciptakan kedekatan palsu antara rakyat dan elit politik. Tragedi penangkapan dan kriminalisasi para aktivis dan elit keagamaan yang kritis merupakan bukti yang otentik, jika dua presiden pasca reformasi lebih memilih jalur “pencitraan politik” daripada menciptakan kondisi demokrasi yang substansial dan berkeadaban.
Oleh sebab itu, populisme kiri agaknya harus segera diciptakan di negeri yang telah lama berada dalam cengkeraman Gerakan politik otoriter menuju totaliter yang menempatkan rakyat banyak sebagai “korban politik” ketimbang sebagai partner politiknya. Bahkan, belakangan cengkeraman atas warga negara semakin jelas dilakukan. Para cendekiawan kampus sebagai kekuatan Masyarakat sipil yang kritis lebih sering ditaklukan dengan berbagai “undangan politik” oleh para pemegang kekuasaan.
Ke depan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi Adalah bagaimana kekuatan Masyarakat sipil dari para intelektual kampus, ormas keagamaan, aktivis demokrasi dan hak asasi manusia benar-benar harus dapat bersinergi untuk membendung lajunya politik yang despotic dan otoriter. Sebab praktik politik yang despotic dan otoriter akan semakin memperburuk kondisi politik Indonesia pasca reformasi 1998 dan Pemilu 2024. Jika kekuatan Masyarakat sipil tidak kendalikan untuk membendung kekuatan politik otoriter maka Pemilu 2029 bukan tidak mungkin akan menjadi ajang pertarungan para politisi rabun ayam dan politisi musang berbulu ayam.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
4














































