REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menargetkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Jumlah itu meningkat 9,7 persen dari target realisasi PKB 2025 sebesar Rp4,1 triliun. Salah satu hal yang bakal dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah menagih tunggakan PKB warga.
Meski target realisasi tahun ini meningkat, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng tak menaikkan pungutan PKB. Dia sekaligus menepis isu terdapat kenaikan PKB seperti yang dikeluhkan masyarakat.
Sumarno mengungkapkan, realisasi PKB pasti mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Konsepnya gini, pajak yang terbayar di tahun 2025 itu kan wajib pajak patuh. Tentu saja di 2026 akan melakukan pembayaran pajak yang sama. Di satu sisi bahwa setiap tahun juga ada pertumbuhan kendaraan baru. Nah peningkatan (realisasi PKB) itu salah satunya adalah terkait dengan kendaraan baru," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Pemprov Jateng, Jumat (13/2/2026).
"Di sisi lain, teman-teman kita juga punya tunggakan-tunggakan di tahun-tahun sebelumnya. Inilah yang menjadi tanggung jawab Bapenda untuk menagih tunggakan pajak ini," tambah Sumarno.
Menurutnya, pengoptimalan realisasi PKB, termasuk penagihan tunggakan, bukan hanya merupakan tanggung jawab pemprov, tapi juga pemerintah kabupaten/kota. Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng bakal bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Jateng guna mencapai target realisasi PKB 2026.
Mantan Kepala Bidang PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Danang Wicaksono, mengungkapkan, terdapat sekitar 4,7 juta kendaraan bermotor di Jateng yang menunggak PKB pada 2025. Menurutnya, potensi pendapatan yang hilang akibat penunggakan tersebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Danang mengatakan, dari target Rp4,1 triliun, realisasi penerimaan PKB di Jateng pada 2025 mencapai Rp3,9 triliun. Angka tersebut diperoleh dari 11,3 juta kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 9,7 juta dan roda empat sebanyak 1,6 juta.
Menurut Danang, jumlah kendaraan bermotor di Jateng mencapai sekitar 16 juta. Artinya, yang menyetorkan PKB pada 2025 hanya 67-70 persen. "Sementara sisanya itu nunggak," ujarnya ketika diwawancara pada 7 Januari 2026 lalu.
Dia menambahkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) akibat adanya 4,7 juta kendaraan yang menunggak PKB cukup besar. "Potensinya itu sekitar 2,4 triliun," katanya.
Kendati demikian, Danang mengungkapkan, angka 4,7 juta kendaraan menunggak PKB di Jateng harus diverifikasi ulang. "Karena ada juga kendaraannya yang sudah hancur, sudah kecelakaan, ada juga yang hilang dicuri kemudian dipereteli. Masa orang ini mau bayar pajak terus, sedangkan kendaraannya sudah dicuri," ujarnya.
"Nah, data (penunggak PKB) yang 4,7 juta itu secara perlahan-lahan kami coba bersihkan. Sebenarnya potensi (penerimaan) kita itu tinggal berapa sih dari yang tertunggak 4,7 sekian juta tadi," tambah Danang.

2 hours ago
3















































