REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW sedang ditemani banyak sahabat. Tiba-tiba, lewat jenazah diantar menuju ke pemakaman. Rasulullah berdiri, seperti memberi hormat.
Disampaikan kepada beliau bahwa jenazah itu orang Yahudi, tak pantas memperoleh penghormatan. Namun, Nabi balik bertanya, “Alaisat nafsan (bukankah ia juga manusia)?" (HR Bukhari dan Muslim).
Riwayat ini dikutip oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi untuk menunjukkan contoh toleransi dalam ajaran Islam. Toleransi berarti sikap menghormati dan menghargai adanya perbedaan-perbedaan, baik dalam hal pendapat, pemikiran, agama, maupun budaya. Toleransi selanjutnya bermakna membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia (hablun minannas).
Dalam Alquran ditemukan banyak contoh soal toleransi. Dalam kontes keluarga, misalnya, disebutkan apabila kedua orang tua kita menyuruh kepada agama lain (kemusyrikan), kita tidak boleh mematuhinya karena dalam Islam tiada kepatuhan kepada makhluk apabila durhaka kepada khalik. Namun demikian, kita disuruh tetap membangun hubungan yang baik dengan kedua orang tua (baca: QS Luqman [31]: 15).
Dalam konteks kemasyarakat lebih luas, disebutkan bahwa orang-orang yang mulia berkenan memberi bantuan dan donasi kepada orang-orang lemah, orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS al-Insan [76]: 8). Yang dimaksud dengan orang yang ditawan ketika ayat ini turun tentu adalah kafir Quraisy Mekah yang bukan hanya berbeda agama, melainkan musuh yang sangat anti Islam. Begitupun, Allah SWT meminta Nabi dan kaum Muslim agar memperlakukan tawanan perang dengan santun.
Toleransi Islam, menurut Qaradhawi, berakar pada empat prinsip. Pertama, prinsip keragaman, pluralitas (al-ta`addudiyah). Keragaman sejatinya merupakan watak alam, dan bagian dari sunanatullah. Orang Muslim, kata Qaradhawi, meyakini Keesaan Allah (al-Khalik) dan keberagaman ciptaan-Nya (makhluk). Dalam keragaman itu, kita disuruh saling mengenal dan menghargai. (QS al-Hujurat [43]: 13).
Kedua, prinsip bahwa perbedaan terjadi karena kehendak Tuhan (waqi` bi masyi’atillah). Alquran sendiri menegaskan bahwa perbedaan agama karena kehendak-Nya. Allah SWT tentu tidak berkehendak pada sesuatu kecuali ada kebaikan di dalamnya. Kalau Allah menhendaki maka semua penduduk bumi menjadi Islam. Namun, hal demikian tidak dikehendaki-Nya. (QS Yunus [10]: 99).
sumber : Hikmah Republika oleh A Ilyas Ismail