Tudingan Ada Petugas Nebeng Naik Haji, Ini Respons Wasekjen MUI

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahruddin menanggapi tudingan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Danhil Anzar Simanjuntak yang menyebut ada petugas haji 'nebeng', karena dianggap tidak maksimal menjalankan tugas sesuai fungsinya.

Kiai Arif menganggap hal tersebut tidak bijak bahkan kurang tepat untuk menggeneralisasi petugas haji hanya 'nebeng' semata. Karena faktanya, tugas, tanggungjawab, dan integritas petugas haji sangat dirasakan kehadirannya oleh jamaah haji untuk membantu dan melayani pelaksanaan ibadah haji secara lebih nyaman dan optimal.

"Maka, mari posisikan penilaian kinerja petugas haji dalam kerangka semangat apresiatif-empatif, meski tetap terbuka adanya catatan evaluatif untuk perbaikan kinerja petugas haji berikutnya," kata Kiai Arif melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (19/6/2025)

Kiai Arif yang pernah menjadi Amirul Hajj ini menyampaikan, petugas haji memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam penugasannya.

Menurutnya, selama petugas haji mampu melaksanakan hak dan kewajibannya tersebut secara profesional dan berintegritas, dia lebih mengutamakan dan memprioritaskan kewajibannya bertugas sebagai petugas haji.

"Tidak mengabaikan tugas utamanya dalam pelayanan jamaah haji, maka tidak ada alasan untuk apriori atau salah menilai terhadap integritas petugas haji," ujar Kiai Arif.

Kiai Arif memberikan contoh petugas haji yang profesional dan berintegritas, viralnya petugas haji yang dengan telaten dapat melayani ibadah haji jamaah haji perempuan lansia.

Menurutnya, masih banyak lagi contoh-contoh profesionalitas dan integritas petugas haji dalam melaksanakan tugas sesuai penugasannya. Berbeda halnya jika petugas haji ditemukan mengabaikan tugas utamanya untuk melayani jamaah haji dengan lebih mengutamakan kepuasan kepentingan pribadi. Menurutnya, untuk hal seperti ini biasanya sudah ada mekanisme peraturan tegas terhadap petugas haji seperti itu.

"Terkadang, dengan melihat rasio proporsi jumlah petugas haji dengan jumlah jamaah haji, maka sesungguhnya tugas petugas haji itu cukup berat. Belum lagi dengan melihat lebih dalam tentang jumlah jamaah haji lansia, berkebutuhan khusus, difabel atau kondisi kesehatan yang kurang optimal," jelas Kiai Arif.

Kiai Arif menilai kondisi-kondisi tersebut membutuhkan effort petugas haji yang lebih besar. Justru sangat respek dengan hadirnya petugas haji.

Kiai Arif memberikan catatan khusus terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Dia menilai pelayanan jamaah haji perempuan yang tidak serta merta mudah meminta bantuan terhadap petugas haji laki-laki dengan alasan kurang nyaman atau segan.

"Maka pernah direkomendasikan penambahan jumlah petugas haji perempuan ketika jumlah jamaah haji perempuan lebih banyak dibandingkan jamaah haji laki-laki. Bahkan dari evaluasi ini muncul rekomendasi Tim Amirul Hajj dan Mustasyar Diny harus ada representasi perempuan.

Read Entire Article
Politics | | | |