REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Investasi dan Hiilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri. Todotua menyebut tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggenjot ekonomi melalui pertumbuhan investasi.
"Investasi ini banyak faktor, kita berbicara terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, upskill transfer teknologi, peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah dan juga melalui keberadaan pemberdayaan terhadap para pengusaha lokal daerah," ujar Todotua saat konferensi pers di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Todotua mengatakan banyak hal-hal negatif yang kerap mengganggu iklim investasi, termasuk permintaan jatah pada setiap proyek investasi. Todotua mengatakan pertemuan tersebut menyepakati adanya mekanisme pengelolaan kemitraan usaha dengan penyerapan tenaga kerja.
"Maka tadi sudah kami sepakati dari Kementerian Investasi, kemitraan usaha inilah yang akan menjadi satu titik kita yang kita akan pakai," ucap Todotua.
Todotua mengatakan nantinya pelaku usaha akan memberikan daftar pekerjaan untuk masyarakat sekitar. Todotua menyampaikan hal ini nantinya akan difasilitasi pemerintah daerah.
"Ini bentuknya transparan dan harapannya kita bisa kelola dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal di luar koridor. Ini tegas, pemerintah ini sudah mengambil sikap akan melakukan penegakan hukum terhadap itu," lanjut Todotua.
Todotua mengatakan investasi di Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah. Todotua mengimbau kepada seluruh komponen bangsa menjaga iklim investasi.
"Harapannya ke depan tidak ada lagi, kita akan pakai cara mekanisme yang sama. Di luar daripada itu, maka tindakan hukumnya akan bergerak," kata Todotua.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pertemuan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung realisasi investasi, khususnya di Provinsi Banten. Andra berharap kejadian tersebut tak lagi terulang di Cilegon dan Banten.
"Kira sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan untuk mencapai pertumbuhan delapan persen dan insya Allah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi," kata Andra.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Polri sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi siap menindaklanjuti insiden tersebut. Suyudi mengatakan Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan.
"Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyelidikan dan kita akan proses secara umum," kata Suyudi.