Zakat Belum Terhubung ke Industri Halal, Potensi Ekonomi Umat Terhambat

6 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 mengungkap besarnya potensi ekonomi syariah global. Namun, dana sosial keagamaan seperti zakat dan infak dinilai belum terhubung secara langsung ke industri halal. Akibatnya, kekuatan ekonomi umat belum dioptimalkan sebagai pendorong pertumbuhan sektor riil.

Ketua UPZ Sobat Syariah, Nina Rasuan, menyoroti instrumen sosial syariah masih dipahami sekadar sebagai kegiatan filantropi, bukan sebagai penggerak ekonomi umat. “Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya instrumen filantropi, tetapi kekuatan ekonomi riil umat yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam ekosistem industri halal global,” ujar Nina dalam keterangan, Rabu (9/7/2025).

Menurut Nina, dana zakat produktif yang disalurkan ke sektor usaha mikro masih belum terintegrasi secara menyeluruh dalam strategi pengembangan industri halal. Padahal, banyak pelaku UMKM dari kalangan mustahik yang bisa diberdayakan.

“Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, pengelolaan dana sosial keagamaan harus diperkuat dan dipadukan dengan ekosistem halal dan pemberdayaan UMKM,” tegasnya.

UPZ Sobat Syariah sendiri telah mengembangkan program-program zakat produktif yang menyasar perempuan prasejahtera dan pelaku usaha mikro, dengan pendekatan pendampingan berbasis komunitas. Namun, Nina menyebut perlu ada regulasi, data, dan ekosistem yang mendukung agar pengelolaan ZIS benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi sektor riil, bukan hanya kegiatan karitas sesaat.

SGIE 2024/2025 mencatat, aset keuangan syariah global tumbuh dari 4,93 triliun dolar AS menjadi 7,53 triliun dolar AS dalam lima tahun ke depan. Namun, pertumbuhan ini belum mencerminkan inklusivitas keuangan bagi seluruh umat.

Masih banyak dana sosial umat yang belum masuk ke dalam rantai nilai halal global, yang padahal mencakup sektor makanan, modest fashion, kosmetik, hingga pariwisata. Pengelolaan ZIS yang bersifat jangka pendek dan konsumtif membuat peluang pembangunan jangka panjang terlewatkan.

Indonesia diharapkan dapat segera menyusun kerangka kebijakan nasional yang menghubungkan Baznas, LAZ, pelaku industri halal, dan UMKM dalam satu ekosistem berbasis pemberdayaan dan dampak ekonomi. Di tengah target besar menjadi pusat ekonomi syariah global, Indonesia masih menghadapi hambatan struktural: literasi masyarakat, distribusi zakat yang sporadis, dan minimnya sinergi antara sektor sosial dan sektor produksi. Tanpa itu, potensi dana sosial umat hanya akan menjadi arus pendek kepedulian, bukan investasi jangka panjang umat.

Read Entire Article
Politics | | | |