Ajudan Kapolri Pelaku Pemukulan Jurnalis di Semarang Minta Maaf

4 hours ago 2

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwa, menyampaikan permohonan maaf atas aksi kekerasan dan pengancaman yang dilakukannya kepada awak media, terutama pewarta foto Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara, Makna Zaesar. Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menantau arus balik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (5/4/2025) lalu.

Pada Ahad (6/4/2025) malam, Ipda Endry menyambangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng yang berlokasi di Jalan Veteran, Semarang. Dia datang untuk menemui Makna. Ipda Endry turut didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami dari Tim Pengamanan Protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depannya atas kejadian ini kita menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa," kata Ipda Endry saat memberikan keterangan kepada awak media sesuai pertemuan.

"Kami sekali lagi mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan kami memhon maaf kepada rekan-rekan media," tambah Ipda Endry.

Makna Zaesar selaku pewarta foto Antara yang menjadi korban kekerasan Ipda Endry turut hadir dalam konferensi pers. Dia mengatakan telah memaafkan perlakuan Ipda Endry kepadanya. 

"Saya pribadi sudah memaafkan, secara manusiawi saya sudah memaafkan. Cuma nanti ada tindak lanjut dari Polri sendiri untuk Mas Endry," ujar Makna.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui aksi kekerasan yang dilakukan Ipda Endry kepada Makna adalah tindakan tak perlu. "Waktu itu situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Protokoler (Kapolri) ini semestinya, Mas Endry ini tidak perlu secara emosional dan secara fisik dan verbal yang dilakukan terhadap Mas Makna," ucapnya.

Artanto pun mengonfirmasi pernyataan Makna bahwa Polri akan tetap menyelidiki aksi kekerasan dan pengancaman oleh Ipda Endry kepada awak media ketika tengah meliput kunjungan Kapolri ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu pekan lalu. "Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Artanto.

Read Entire Article
Politics | | | |