REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar ekonomi syariah tak berhenti pada label mendapat tanggapan dari Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI). Organisasi ini menilai persoalan mendasar justru terletak pada keberanian memperbesar pembiayaan berbasis bagi hasil.
Ketua KPMI, Rachmat Marpaung, mengatakan porsi akad mudharabah dan musyarakah memang masih kecil. Alasannya klasik, risiko usaha dinilai tinggi.
“Bank mengelola dana masyarakat. Ketika masuk ke sektor riil, ada risiko gagal pasar, salah kelola, bahkan fraud. Tidak semua pemilik dana siap menanggungnya,” ujar Rachmat kepada Republika, Selasa (18/2/2026).
Padahal, dalam prinsip syariah, keuntungan memang melekat pada risiko. “Keuntungan itu sejalan dengan tanggungan risiko,” ucapnya mengutip Hadits riwayat Tirmidzi.
Menurut dia, kecenderungan bank meminimalkan risiko bisa dipahami. Namun, jika terus bermain di skema margin tetap, ruh risk sharing sulit terwujud. “Ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah, tetapi membangun paradigma berbagi risiko,” ujarnya.
Ia menilai solusi bukan menghindari akad bagi hasil, melainkan memperbaiki tata kelola. Pengawasan usaha harus ketat, laporan keuangan transparan, dan arus kas bisa ditelusuri secara digital. Literasi akad juga perlu diperkuat, baik di kalangan bank, nasabah, maupun regulator.
Sorotan ini sejalan dengan kritik Purbaya yang menilai praktik perbankan syariah kerap tak jauh berbeda dari konvensional, bahkan biayanya lebih mahal. Bagi masyarakat, kondisi tersebut bukan sekadar soal istilah, tetapi soal kepercayaan.
KPMI menyebut anggota mereka siap menggunakan skema equity based financing jika tersedia secara profesional dan transparan. “Kalau produknya genuine risk sharing dan dikelola dengan baik, kami siap mengawal dan memanfaatkannya,” ungkap Rachmat.
Ia juga menilai skema bagi hasil lebih adil bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Banyak UMKM memiliki arus kas fluktuatif. Kewajiban cicilan tetap saat usaha turun sering kali menjadi beban berat.
Namun, rendahnya permintaan bukan semata karena pengusaha enggan. Literasi akad belum merata, transparansi laporan usaha belum menjadi budaya, dan produk yang tersedia belum sepenuhnya murni berbagi risiko.
Di sisi lain, sistem penilaian kinerja perbankan dinilai masih berorientasi margin dan target jangka pendek. Pegawai lebih nyaman menawarkan pembiayaan dengan imbal hasil tetap. “Sebagian bank memang cenderung main aman,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, penguatan sumber daya manusia juga penting. Tidak sedikit SDM yang berangkat dari sistem konvensional dan masih beradaptasi dengan kerangka syariah.
Bagi masyarakat yang memilih bank syariah karena keyakinan, pembenahan ini mendesak. Jika perbedaan hanya pada istilah sementara biaya tetap tinggi, kepercayaan bisa tergerus.
KPMI berharap kritik pemerintah menjadi momentum memperbaiki ekosistem. Tanpa pembiayaan yang benar-benar menyentuh sektor riil dan UMKM, ekonomi syariah sulit menjadi arus utama seperti yang dicita-citakan.
“Bagi hasil itu manifestasi keadilan. Ia menuntut keberanian dan transparansi. Kalau semua pihak serius, insya Allah bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Rachmat.

3 hours ago
7















































