Belum Semua SPPG di Kabupaten Cirebon Kantongi SLHS

3 hours ago 5

Petugas membersihkan wastafel untuk mencuci food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kabupaten Cirebon hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, proses penerbitan SLHS untuk semua SPPG ditargetkan selesai pada akhir Oktober ini. Untuk itu, pihaknya mempercepat pelaksanaan inspeksi ke seluruh SPPG.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, hingga Kamis (16/10/2025), jumlah SPPG tercatat ada 89 unit. Dari jumlah tersebut, 45 SPPG telah aktif beroperasi dan 44 SPPG baru tahap launching. Eni menjelaskan, dari 89 jumlah SPPG tersebut, sebanyak 48 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah itu, baru 22 SPPG yang telah mengantongi SLHS. “Sedangkan 26 SPPG lainnya masih on proses,” ujar Eni, Senin (20/10/2025).

Pengajuan permohonan SLHS itu dilakukan oleh masing-masing SPPG. Tim Dinas Kesehatan pun akan melakukan inspeksi atau pengecekan terhadap berbagai hal, seperti kondisi dapur, kualitas air, IPAL, hingga kebersihan peralatan masak dan makan.

Selain itu, tim juga melakukan uji usap pada alat dapur untuk memastikan tidak adanya kontaminasi bakteri. Semua pengecekan itu mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2020. Eni menambahkan, standar SLHS juga mewajibkan adanya tenaga ahli gizi di setiap SPPG. Hal tersebut untuk memastikan kualitas layanan gizi dalam makanan yang akan dibagikan dalam program MBG. “Standar dari BGN, satu SPPG harus ada satu ahli gizi,” kata Eni.

Eni pun wanti-wanti mengenai pengelolaan waktu masak. Untuk mencegah makanan menjadi basi saat dikonsumsi, maka makanan sebaiknya tidak dimasak terlalu dini. “Air yang digunakan harus bebas bakteri e-coli, bahan makanannya harus segar, dan penyajiannya wajib higienis,” katanya.

Eni pun mendorong semua SPPG agar segera memenuhi kewajiban sertifikasi. Ia mengatakan, sertifikasi itu bertujuan untuk melindungi para penerima MBG dari potensi keracunan makanan

Read Entire Article
Politics | | | |