BP3MI NTT Imbau Calon Pekerja Migran Ikuti Prosedur Resmi

3 hours ago 3

BP3MI NTT minta calon pekerja migran berangkat secara prosedural.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk berangkat ke luar negeri melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum yang lebih baik.

"Kami meminta seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait untuk membantu mencegah keberangkatan calon PMI non-prosedural dengan memberikan informasi tentang pentingnya menempuh prosedur resmi pemerintah," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI NTT Lukas Doni Pura di Kupang, Rabu.

Ia menegaskan bahwa dengan mengikuti prosedur resmi, keselamatan pekerja akan lebih terjamin. Masyarakat dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota terdekat atau BP3MI NTT untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Deportasi Pekerja Migran Non-Prosedural

Selama dua tahun terakhir, sebanyak 446 pekerja migran Indonesia asal NTT dideportasi dari negara tujuan. Pada 2024, terdapat 295 kasus deportasi, sedangkan per September 2025, tercatat 151 kasus. Mayoritas dideportasi dari Malaysia akibat pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di luar negeri.

"Mayoritas adalah pekerja migran non-prosedural atau ilegal. Dokumen keimigrasian yang tidak lengkap membuat mereka ditahan, terutama di Malaysia," kata Lukas.

Para pekerja yang dideportasi difasilitasi pemulangannya hingga ke kampung halaman. Mereka juga didata dan diedukasi agar jika ingin berangkat kembali harus melalui jalur resmi.

Kolaborasi untuk Menekan PMI Non-Prosedural

Berdasarkan data BP3MI NTT, menjelang akhir Oktober 2025, sebanyak 114 jenazah pekerja migran telah difasilitasi pemulangannya ke daerah asal, terdiri atas 107 orang yang berangkat secara ilegal dan 7 lainnya yang legal. Pada 2024, sebanyak 125 jenazah PMI NTT dipulangkan.

"Salah satu upaya BP3MI NTT untuk mengurangi atau membatasi potensi PMI non-prosedural dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, LSM yang bergerak di bidang PMI, serta pihak agama (Protestan dan Katolik)," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |