Ironi Dewan Perdamaian Gaza: Netanyahu Diundang Gabung, Tapi Palestina Malah tak Dilibatkan

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, DAVOS -- Dewan Perdamaian Gaza, pada Kamis (16/1/2026) akhirnya resmi diluncurkan di sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss. Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump, merupakan tindak lanjut atas Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Trump telah mengumumkan rencana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza sejak sepekan sebelum diluncurkan dan mengundang pemimpin sejumlah negara untuk bergabung. Trump menjelaskan Dewan Perdamaian Gaza itu dapat menjadi "otoritas sementara" di Gaza, Palestina, yang di antaranya bertugas untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional untuk rakyat Palestina di Gaza.

Tidak hanya Indonesia, negara-negara lain yang juga menandatangani piagam Dewan Perdamaian itu, antara lain Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), dan Uzbekistan. 

Walaupun demikian, sejumlah negara menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, misalnya sebagian besar negara-negara Uni Eropa, termasuk Prancis, dan China. Negara-negara tersebut menyatakan mereka lebih percaya terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pemulihan situasi di Gaza.

Pro dan kontra menyelimuti pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Yang mendukung berharap dewan ini bisa menjadi awal dari akhir penjajahan di Gaza. Sementara, yang mengkritik, menilai Trump mengundang para penguasa negara di luar Palestina untuk bergabung selama bersedia membayar, tanpa membuka ruang bagi Palestina untuk menjadi bagian dari Dewan tersebut.

Sebaliknya, Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru diundang untuk masuk dalam keanggotaan.

“Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan bertentangan dengan UUD negara RI 1945,” kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad, Sabtu (24/1/2026).

Shofwan juga menilai dari sisi keadilan, Dewan Perdamaian berisiko mencabut keadilan dan melanggengkan penindasan terhadap rakyat Palestina, baik di Jalur Gaza maupun di wilayah lainnya.

“Ketika menyampaikan rencana rekonstruksi Gaza, menantu Trump (Jared Khusner) menjualnya seperti seorang pengusaha properti menawarkan proyek pada para investor, tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina,” katanya.

Shofwan menambahkan bahwa dari perspektif kepentingan nasional, keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut membawa risiko besar terhadap posisi Indonesia di tengah volatilitas geopolitik global.

Dengan kekuasaan yang sangat terpusat pada Trump dan Amerika Serikat (AS), negara-negara rival AS dapat memandang keikutsertaan dalam Dewan Gaza sebagai bentuk keberpihakan (alignment) kepada Washington.

“China menolak tawaran AS dan mengecam Dewan tersebut dan ini berpotensi menggerus hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara lain,” katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia berisiko merusak reputasi internasional. Alih-alih menjadi “pengakuan terhadap peran dan nilai penting Indonesia”, keikutsertaan tersebut justru dapat memunculkan persepsi bahwa Indonesia mudah didikte oleh Trump.

“Jika kita melihat negara lain yang telah memutuskan bergabung, mayoritas adalah negara-negara yang memiliki kecenderungan non-demokratis, sehingga dapat membuat Indonesia diasosiasikan sebagai bagian dari the illiberal international,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |