Bukan Cuma Tugas Orang Tua, Sekolah Punya Peran Vital Tangkal Predator Anak

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus child grooming dipandang sebagai ancaman nyata yang mengintai anak-anak di ruang digital maupun fisik. Menanggapi fenomena ini, Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, menilai benteng pertahanan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua sendirian.

Menurutnya, dukungan kebijakan pendidikan yang terstruktur dan peran aktif sekolah sangat dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terjerumus menjadi korban manipulasi predator seksual. Fenomena child grooming merupakan proses panjang di mana pelaku membangun ikatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan dengan anak guna mempersiapkan mereka untuk eksploitasi. Di sinilah peran sekolah menjadi krusial. Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, melainkan ekosistem yang harus mampu mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini.

"Sekolah merupakan lingkungan utama bagi anak setelah keluarga, untuk nantinya bisa melakukan langkah-langkah strategis, baik dalam proses pencegahan maupun penanganan," ujar Meinita dalam siniar Rabu Belajar bertema "Kenali dan Cegah Anak Kita dari Bahaya Child Grooming" di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut dia, lingkungan sekolah berpengaruh langsung terhadap perkembangan anak melalui interaksi sehari-sehari dengan guru dan teman sebaya. Sekolah juga berperan juga untuk membentuk perilaku, nilai, dan rasa aman anak.

Oleh karena itu, diharapkan agar pihak sekolah ikut memberikan edukasi terkait perlindungan diri anak, literasi digital, dan ruang aman untuk melapor apabila anak menjadi korban kekerasan seksual. "Agar anak mempunyai referensi beberapa tempat aman yang pada akhirnya dia mampu untuk menceritakan apa yang dia rasakan," kata Meinita.

Edukasi tersebut, kata dia, dapat meliputi akun yang memang harus diprivasi, dan jika tidak diprivasi, maka sembarang orang dapat mengakses akun tersebut dan semakin bahaya apabila orang tidak dikenal menghubungi anak secara daring. Child grooming merupakan proses manipulasi oleh orang dewasa dengan membangun kedekatan emosional, membangun kepercayaan terhadap anak, sehingga kontrol mereka terhadap anak menjadi lebih besar, dengan tujuan untuk eksploitasi atau melakukan kekerasan seksual pada anak.

Pelaku biasanya akan membangun kedekatan terlebih dahulu dengan calon korban, lalu membangun kepercayaan, diikuti dengan memberi perhatian, atau bahkan memberi hadiah, atau iming-iming. Setelah kedekatan terbangun, dia muncul melakukan isolasi-isolasi terhadap anak.

Pada 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menangani total sebanyak 2.269 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kekerasan pada anak mencapai 1.224 kasus, dan dari 1.224 itu, terdapat 673 kasus kekerasan seksual pada anak.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |