Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menunjukan barang bukti hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menunjukan barang bukti hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menunjukan barang bukti hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua kanan) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal.
Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar.
sumber : Republika

8 hours ago
7











































