REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Simpang Empat Gramedia, Kota Yogyakarta, pada Selasa (1/9/2026) malam. Aksi tersebut diketahui sempat memanas hingga memicu perdebatan usai adanya sekelompok masyarakat yang menghampiri massa.
Dalam peristiwa tersebut, enam mahasiswa dilaporkan menjadi korban dan harus mendapat perawatan di RS Panti Rapih. Lima dari enam mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa UGM, sementara satu lainnya berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito menyayangkan terjadinya kekerasan dan meminta agar mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tidak dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Dia mengatakan, mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan pemikiran dan aspirasi atas kondisi yang terjadi di tengah masyarakat maupun situasi nasional.
"Jangan dibenturkan mahasiswa ini dengan kelompok-kelompok masyarakat. Saya yakin, kita punya idealisme, punya komitmen dan mahasiswa itu menyuarakan pemikiran, aspirasinya," kata Arie saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat UGM, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari praktik demokrasi. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika mereka tengah menjalankan hak untuk menyampaikan pendapat.
"Apapun tidak boleh ada kekerasan. Atas nama kemanusiaan, atas nama demokrasi, atas nama institusi juga, kekerasan tidak dikenal," ujarnya.
Arie juga meminta aparat kepolisian menjalankan perannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pihak yang berada di lokasi aksi, baik mahasiswa maupun masyarakat.
"Situasi crowded dan sebagainya, saya berharap kepolisian bisa mengambil perannya untuk melindungi masyarakat, melindungi mahasiswa, jangan sampai terjadi kekerasan. Saya tidak ingin juga premanisme politik terjadi," katanya.
Dia menilai, situasi krisis ekonomi dan politik yang terjadi saat ini semestinya direspons pemerintah melalui perbaikan kebijakan, bukan dengan teror maupun tindakan kekerasan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.
"Kalau mahasiswa itu menyampaikan aspirasi, ya didengarkan. Itu adalah sebagian dari politik. Kalau itu pula, tidak dibenarkan juga teror-teror. Apalagi tindakan kekerasan secara fisik," kata Arie.
"Yang harus dilakukan sebetulnya adalah pemerintahan respons untuk memperbaiki kebijakan. Dan karena itu pula, saya juga berharap untuk kepentingan siapapun kita punya hak untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya menambahkan.

4 hours ago
8















































