Dua Terduga Pembakar Lahan Konservasi Diamankan Satgas Karhutla Jambi

6 hours ago 9

Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan aparat TNI menggiring terduga pelaku pembakar lahan (tengah) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026). Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mengamankan dua terduga pelaku pembakar lahan di salah satu kawasan hutan konservasi Lubuk Bernai, Jambi. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026). Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mengamankan dua terduga pelaku pembakar lahan di salah satu kawasan hutan konservasi Lubuk Bernai, Jambi. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi tidak hanya dilakukan dengan menyasar titik api, tetapi juga menelusuri dugaan aktivitas pembakaran yang memicu kebakaran. Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi mengamankan dua terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan hutan konservasi Lubuk Bernai.

Kedua terduga pelaku kemudian digiring petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera ke Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026), untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di tengah ancaman karhutla yang masih membayangi sejumlah wilayah Jambi. Penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga mencegah pembakaran lahan kembali terjadi dan melindungi kawasan hutan dari kerusakan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |