REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dengan data kemiskinan BPS. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (2/9/2026), menyampaikan angka yang disampaikan Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia.
Bank Dunia dalam rilis terakhir menyebut sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sedangkan BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Ia menegaskan kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung, karena disusun dengan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula.
“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul.
Ia menjelaskan Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Selain itu, angka 8,30 dolar AS tersebut tidak dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar, melainkan menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.
BPS menyebut angka kemiskinan 64,2 persen yang menggunakan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.
Dengan menerapkan standar global tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia akan terlihat lebih tinggi.
sumber : ANTARA

1 hour ago
2











































