Dialog di Perbatasan, Tim Patriot UI Sapa Warga Transmigran Kecamatan Bokat-Bukal Sulawesi Tengah

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BUOL— Sejumlah persoalan yang dihadapi warga Kawasan Transmigrasi Air Terang Kabupaten Buol Sulawesi Tengah mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Senin (10/11/2025) lau.

Beberapa petani dan perwakilan desa menyoroti isu-isu seperti kejelasan batas hukum kawasan transmigrasi, perbedaan perlakuan antara zona lahan yang telah ditetapkan, dan dampak kegiatan perusahaan terhadap lahan yang dikelola masyarakat.

Seorang petani dari Desa Rantemaranu, Umar, misalnya mempertanyakan bagaimana kawasan transmigrasi didefinisikan secara resmi dan bagaimana batas antarwilayah ditentukan. Dia merujuk pada sebuah keputusan yang menetapkan desa cadangan dan kategori lahan, serta menekankan pentingnya informasi yang jelas dan mudah diakses bagi warga.

“Apakah masyarakat diperbolehkan mengembangkan lahan di luar peta resmi kawasan transmigrasi?”, kata Umar yang telah menjadi transmigran sejak awal 1990-an ini.

Dia juga mengungkap kekhawatiran atas munculnya sengketa antara konsesi perusahaan dan lahan garapan masyarakat.

Isu plasma scheme (kemitraan bagi hasil antara perusahaan dan petani) di perkebunan kelapa sawit juga disebutkan sebagai persoalan yang belum terselesaikan dan memengaruhi kepercayaan serta kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua Ketua Tim 12 Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia, Rahmi PhD, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengevaluasi dan memperkuat kawasan transmigrasi dengan pendekatan partisipatif dan berbasis bukti (evidence-based approach).

Dia menjelaskan, FGD ini berfokus pada Kawasan Transmigrasi Air Terang yang mencakup sejumlah desa di Kecamatan Bokat dan Bukal dengan tujuan memvalidasi temuan awal yang diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat serta pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Rahmi menyebut kehadiran Tim 12 Ekspedisi Patriot UI di Kabupaten Buol bukan hanya untuk menilai, melainkan juga untuk belajar bersama masyarakat.

“Kami datang jauh-jauh dari Depok bukan untuk menilai dari kejauhan, tetapi untuk belajar bersama masyarakat di sini. Tujuan kami hadir di sini yakni untuk memastikan bahwa kebijakan di masa depan benar-benar berangkat dari kondisi nyata dan suara masyarakat,” ujarnya, dalam keterangannya di kepada media di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Terdapat dua tujuan utama kegiatan FGD yaitu menyampaikan hasil temuan awal tim mengenai kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan kelembagaan di Kawasan Air Terang. Kedua, mengundang umpan balik langsung, koreksi, dan tambahan informasi dari perwakilan desa dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Ismail, menegaskan pentingnya tata kelola kolaboratif (collaborative governance) dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Menurut dia, kewenangan penetapan batas wilayah berada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Read Entire Article
Politics | | | |