Dirjen Pemasyarakatan Ungkap dari Mana Ammar Zoni Dapat Ganja di Rutan

3 hours ago 3

Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan duduk perkara mantan pesinetron Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba saat berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba. Mashudi mengungkapkan Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba saat penggeledahan.

Mashudi menyebut Ammar Zoni mendekam dalam sel berisi tujuh orang. Saat dilakukan penggeledahan rutin, petugas menemukan kepemilikan ganja pada Ammar Zoni.

"Pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin satu bulan dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang. Salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukan lah itu ganja satu linting," kata Mashudi kepada wartawan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).

Mashudi membantah kalau kasus ini dikaitkan dengan peredaran narkoba yang dilakukan Ammar Zoni. Ini mensinyalkan Ammar Zoni memiliki ganja itu untuk konsumsi pribadi.

"Hasil razia rutin yang dilakukan oleh petugas-petugas kita. Ini salah satunya yang mis (salah paham) kita luruskan di sini. (Kasus Ammar Zoni) bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin. Seluruh Indonesia Lapas, Rutan itu satu bulan dua kali," ujar Mashudi.

Setelah penggeledahan itu, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni. Petugas mendapati ganja itu diperoleh Ammar Zoni dari pengunjungnya di Rutan Salemba.

"Dari hasil pemeriksaan, (dapat ganja) pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah (ganja). Ya salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak (pengunjung) pada saat jam besuk," ujar Mashudi.

Selain itu, Mashudi menyebut langkah hukum lanjutan terhadap pemberi ganja itu diserahkan kepada polisi. Sebab penyelidikan di luar Lapas dan Rutan bukan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan.

"Kita akan terus koordinasi sama Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut," ujar Mashudi.

Read Entire Article
Politics | | | |