Dukung Program Gentengisasi, Kementerian PU Terapkan di Sekolah Rakyat

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan kementeriannya siap menerapkan gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Terdapat 104 lokasi Sekolah Rakyat yang desainnya menggunakan genteng.

“Iya, memang 104 lokasi Sekolah Rakyat itu sejak awal didesain menggunakan genteng, bukan atap asbes atau material lainnya,” ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, penggunaan genteng tidak hanya melindungi bangunan dari cuaca panas, tetapi juga lebih baik dari sisi estetika.

“Kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden RI karena beliau tidak ingin masyarakat kepanasan. Dari segi estetika juga lebih bagus genteng dibandingkan atap seng atau asbes. Selain itu, genteng merupakan produk dalam negeri,” katanya.

Kementerian PU saat ini melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II yang tersebar di 104 lokasi di seluruh Indonesia. Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Penyediaan infrastruktur pendidikan yang layak dinilai menjadi fondasi penting untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi sebagai bagian dari upaya memperindah wajah Indonesia.

Presiden menilai penggunaan atap seng masih banyak mendominasi rumah-rumah di Indonesia. Kondisi tersebut tidak hanya membuat lingkungan terlihat kurang indah, tetapi juga berdampak pada kenyamanan penghuni karena suhu ruangan cenderung lebih panas dan material seng mudah berkarat.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pendanaan kolaboratif dalam pelaksanaan program gentengisasi tersebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih merumuskan skema pendanaan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Ia menjelaskan pelaksanaan program gentengisasi tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah membuka peluang partisipasi pihak perorangan maupun swasta dalam mendukung program tersebut.

Selain aspek pendanaan, pemerintah juga membahas sisi teknis pelaksanaan, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.

Program gentengisasi merupakan bagian dari agenda penataan lingkungan yang lebih luas, meliputi pengelolaan sampah, penertiban papan reklame dan baliho, serta penataan kabel di kawasan perkotaan.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |