REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Peristiwa kematian bocah YBR, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur memunculkan sorotan soal akses pendidikan di Indonesia, utamanya di wilayah tersebut. Bagaimana sedianya data terkait hal tersebut.
Merujuk Ikhtisar Data Pendidikan 2024-2025 yang dilansir Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kondisi putus sekolah di NTT memang tergolong menonjol.
Di tingkat sekolah dasar, NTT memang bukan paling banyak siswa putus sekolahnya. Ikhtisar Data Pendidikan mencatat jumlah putus sekolah tingkat SD di NTT sebanyak 2.765 anak. Angka ini di bawah Jawa Barat (5.189 anak), Sumatera Utara (3.985 anak), dan Jawa Timur (2.141 anak).
Sementara di tingkat sekolah menengah pertama, NTT ada di peringkat kelima dengan 686 anak putus sekolah. Ini di bawah Jawa Timur (1.780 anak), Sumatera Utara (1.445 anak), Jawa Barat (1.276 anak), dan Sulawesi Selatan (729 anak).
Di tingkat sekolah menengah atas, NTT ada di posisi ketiga dengan 548 anak. Angka ini di bawah Sumatera Utara (980 anak) dan Jawa Timur (727 orang).
Tapi harus diingat, populasi NTT jauh di bawah provinsi-provinsi pemuncak angka putus sekolah lainnya. Merujuk pendataan terkini, ada sekitar 5,75 juta warga NTT; jauh di bawah Jawa Barat (51,8 juta jiwa), Jawa Timur (42,1 juta jiwa), Sumatera Utara (15,7 juta jiwa) atau Banten (13,03 juta jiwa).
Demikian juga jika dibandingkan dengan peserta didiknya. Di NTT, merujuk data terkini Kemendikdasmen, ada sebanyak 1,3 juta pelajar. Angka ini di bawah Jawa Barat (9,54 juta pelajar), Jawa Timur (6,30 juta pelajar), Sumatera Utara (2,95 juta pelajar), atau Banten (2,44 juta pelajar).
Artinya, pakai parameter populasi dan peserta didik, rasio putus sekolah di NTT tergolong tinggi.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyampaikan peringatan soal ini dari pertengahan tahun lalu. Lembaga tersebut mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di NTT.
Berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, jumlah ATS di Provinsi NTT mencapai 145.268 anak yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Kabupaten Timor Tengah Selatan tercatat sebagai penyumbang tertinggi dengan 22.459 anak, disusul oleh Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 13.900 anak, dan Kabupaten Kupang sebanyak 11.628 anak.
Merujuk laman Ombudsman RI, faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan di antaranya adalah keengganan untuk sekolah, kendala biaya, jarak sekolah yang jauh, serta anggapan bahwa pendidikan yang telah ditempuh sudah cukup.
"Oleh karenanya, Ombudsman mendorong agar pemerintah melalui berbagai kebijakan terus berupaya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri, agar semua anak memiliki akses pendidikan yang sama," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton.
Ia juga menekankan bahwa sekolah negeri harus menjadi tempat yang benar-benar inklusif, di mana semua anak tanpa kecuali dapat belajar dan berkembang. "Sudah saatnya tidak ada lagi orang tua dari keluarga miskin yang harus menangis diam-diam karena tidak mampu memenuhi rincian biaya sekolah yang terus mencekik setiap tahun," tutupnya.

2 hours ago
4















































