
Oleh : Fransiscus X Wawolangi, Politikus Partai Gerindra/Tenaga Ahli Komisi XI DPR-RI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak krisis keuangan 2007–2008, ekonomi dunia tidak pernah benar‑benar pulih ke “masa stabil”. Krisis utang, perang dagang, pandemi, konflik geopolitik, hingga fragmentasi sistem keuangan global datang silih berganti dan saling menumpuk.
Volatilitas bukan lagi gangguan sementara, melainkan wajah baru dari sistem ekonomi internasional—sebuah “new normal” di mana stabilitas bukan titik awal, tetapi target yang harus terus diperjuangkan. Dalam lanskap seperti ini, Indonesia tidak punya kemewahan untuk berjalan seperti biasa: adaptasi struktural menjadi syarat untuk tetap dipercaya pasar dan menjaga ketahanan ekonomi.
Memasuki 2025, tekanan global kian kompleks. Amerika Serikat, sebagai pusat sistem keuangan dunia, menghadapi keterbatasan fiskal yang bersifat struktural. Konflik geopolitik kembali memanas, harga emas melonjak sebagai aset lindung nilai, dan kebijakan ekonomi di banyak negara bergerak ke arah konflik. Kombinasi faktor ini mengubah arah arus modal global dan memperbesar tekanan terhadap Emerging Markets, termasuk Indonesia.
Salah satu sumber tekanan kunci adalah persoalan fiskal Amerika Serikat itu sendiri. Saat ini, Internal Revenue Service (IRS) bergulat dengan masalah kelembagaan yaitu kapasitas yang terbatas, sistem yang “out of date” dan tidak terintegrasi, hingga kebutuhan efisiensi yang mendorong pemangkasan tenaga kerja. Artinya, problem fiskal AS bukan hanya soal keputusan anggaran di Kongres, tetapi sudah memasuki kemampuan institusional dalam menjalankan fungsinya secara efektif.
Dampaknya paradoksal. Penerimaan pajak AS secara nominal masih tumbuh, tetapi defisit anggaran justru terus melebar karena belanja wajib dan pembayaran bunga utang meningkat lebih cepat daripada pemasukan. Celah fiskal ini ditutup dengan penerbitan surat utang dalam skala besar. Ketika obligasi pemerintah AS membanjiri pasar, investor menuntut kompensasi risiko yang lebih tinggi sehingga imbal hasil (yield) naik.
Pada saat yang sama, Presiden Donald Trump menunjuk Kevin Warsh menggantikan Jerome Powell sebagai Ketua The Federal Reserve. Keputusan ini dibaca pasar bahwa bank sentral telah meninggalkan fungsinya sebagai stabilitas moneter, tapi juga sebagai instrumen negara untuk membantu menutup persoalan fiskal. Dalam persepsi investor global, the Feds sudah tidak independen lagi.
Kenaikan yield surat utang AS berjalan seiring dengan penguatan harga emas, mencerminkan kuatnya kebutuhan lindung nilai di tengah risiko fiskal dan geopolitik. Kombinasi dolar yang menarik dan emas yang menguat, menciptakan tekanan ganda bagi EM. Karena investor cenderung beralih ke aset Safe Haven, meninggalkan pasar negara berkembang.
Dampaknya ke Indonesia sangat besar. Tekanan terhadap IHSG, kenaikan imbal hasil SBN dan volatilitas nilai tukar rupiah merupakan efek dari perubahan struktur keuangan global saat ini. Gagal membaca dan beradaptasi terhadap gejolak eksternal dapat memicu sentimen negatif pasar.
Laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti isu transparansi dan governance pasar saham Indonesia Adalah contohnya konkret dari situasi ini. MSCI menuding pasar saham Indonesia belum transparan dan efisien bagi portofolio besar. Perbaikan struktural diperlukan, agar level Indonesia tidak turun menjadi Frontier Market.
Mundurnya Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat OJK dan Bursa Efek Indonesia perlu dibaca sebagai kebutuhan adaptasi kelembagaan. Regulator harus mampu merespons gejolak politik dan keuangan global yang semakin kompleks serta bertindak tegas melindungi pasar.
Respons Indonesia terhadap new normal juga mulai terlihat pada sektor fiskal. Menteri Keuangan Purbaya, saat ini melakukan penataan dan rotasi pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas institusional agar fondasi fiskal nasional cukup kokoh menghadapi tekanan global. Pada era gejolak berkepanjangan, kemampuan memungut pajak secara efektif, menutup kebocoran, dan mengelola belanja menjadi sama pentingnya dengan kebijakan moneter yang hati‑hati.
Bank Indonesia juga dituntut untuk beradaptasi. Peran BI tidak lagi terbatas pada pengendalian inflasi dan moneter, namun juga harus mampu menciptakan efek domino terhadap penyaluran kredit ke sektor riil. BI harus pro aktif memastikan transmisi moneter berjalan efektif di sektor perbankan hingga ke sektor riil. Sehingga perbankan memiliki ruang dan kepercayaan diri untuk menyalurkan kredit.
Begitu juga dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan jangan hanya terlihat solid secara forum, namun tidak efektif dalam merespon pasar. KSSK perlu bertransformasi dari mekanisme koordinasi krisis menjadi pusat orkestrasi kebijakan yang proaktif, dengan pembagian peran yang tegas, protokol respons yang jelas, dan komunikasi terpadu yang mampu menenangkan pasar sebelum tekanan berkembang menjadi risiko sistemik.
Karena, dinamika perekonomian global kali ini tidak bisa diperlakukan sebagai badai singkat yang akan reda dengan sendirinya. Bagaimana jika badai tersebut tidak akan pernah reda? Indonesia bisa memilih, bertahan dengan pola lama lalu kehilangan momentum, atau melakukan adaptasi institusional dan kebijakan.
Dengan political will yang dijalankan setiap lapisan birokrasi, peta jalan yang matang, penguatan lembaga, dan konsisten untuk meninggalkan ego sektoral, maka peluang untuk berhasil menjadi besar. Indonesia tidak bisa menghadapi dunia baru dengan kacamata lama. Adaptasi bukan lagi opsi tambahan atau keunggulan komparatif, melainkan kemampuan fundamental agar mimpi Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
3














































