Gelar JTF on Narcotics 2025, Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Amankan Ratusan Kilogram Narkotika

3 hours ago 3

Kolaborasi antarnegara sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institusi kepabeanan Indonesia (Bea Cukai) dan Malaysia (Royal Malaysian Customs Department/RMCD) sukses menyelenggarakan Joint Task Force (JTF) on Narcotics 2025 sebagai wujud kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara.

Kegiatan ini resmi dibuka pada 1 Juli 2025 di Jakarta, berlangsung pada 1-31 Juli 2025 dan ditutup pada 11 September 2025 di perbatasan Entikong-Tebedu, Indonesia.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam misi community protection sekaligus penguatan sinergi internasional. Melalui JTF on Narcotics 2025, Bea Cukai tidak hanya menjaga perbatasan, juga berperan aktif dalam upaya global melawan narkotika,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangan Jumat (19/9/2025).

JTF on Narcotics pertama kali diprakarsai RMCD dan disepakati dalam pertemuan bilateral ke-15 Bea Cukai–RMCD di Batam pada 6 September 2017.

Sejak 2018, kerja sama ini terus diimplementasikan dengan tujuan mengidentifikasi serta memutus jaringan kejahatan narkotika di kawasan perbatasan darat Indonesia–Malaysia.

Pertimbangan pembentukan JTF on Narcotics antara lain maraknya peredaran ekstasi, amfetamin, dan metamfetamin di Asia Tenggara (UNODC, 2015), disparitas harga narkotika, serta posisi geografis Indonesia dan Malaysia yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan sebagai jalur transit penyelundupan.

Lingkup operasi JTF on Narcotics 2025 meliputi perbatasan darat di tujuh titik rawan, yaitu Temajuk–Teluk Milano, Aruk–Biawak, Jagoi Babang–Serikin, Entikong–Tebedu, Nanga Badau–Lubok Antu, Tarakan–Nunukan, dan Pulau Sebatik.

"Selain operasi lapangan, JTF on Narcotics juga memperkuat pertukaran data dan informasi intelijen guna mengefektifkan pemberantasan narkotika lintas negara," imbuh Budi.

Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan 826,9 kg narkotika, yang terdiri atas 96,9 kg methamphetamine dan 730 kg kratom, 54.827 butir MDMA, serta 643 ribu batang rokok ilegal.

Sementara itu, RMCD menggagalkan penyelundupan 25,3 kg narkotika berbagai jenis dan lebih dari 28,4 juta batang rokok ilegal.

Budi menyebutkan jumlah penindakan NPP oleh Bea Cukai di JTF on Narcotics 2025 meningkat pesat dari penindakan NPP di tahun sebelumnya, yakni 133,09 kg.

Jika dilihat dari jumlah penindakan, JTF on Narcotics memberikan dampak yang cukup signifikan dalam mencegah penyelundupan narkotika dari wilayah perbatasan kedua negara.

Tren peningkatan jumlah narkotika yang berhasil dicegah menunjukkan kerawanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia masih perlu perhatian utama dalam pengawasan penyelundupan.

"Temuan tersebut menegaskan besarnya potensi ancaman narkotika dan barang ilegal yang menyasar Indonesia–Malaysia sebagai jalur strategis," katanya.

Melalui JTF on Narcotics, Bea Cukai menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

“Keberhasilan operasi JTF 2025 menjadi bukti kolaborasi antarnegara sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Bea Cukai akan terus menjaga komitmen sebagai community protector sekaligus mitra strategis di level global,” pungkas Budi.

Read Entire Article
Politics | | | |