Ibu-Ibu Jemur Baju jadi Korban Jambret, Pelaku Pura-Pura Tanya Alamat

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang perempuan lansia di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi korban jambret. Dalam kejadian itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Korban yang bernama Kirsem (66 tahun) itu awalnya sedang menjemur pakaian di samping rumahnya di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, pada Kamis (29/1/2026) lalu. Tiba-tiba, ia didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.

Saat korban sedang memberi penjelasan, pelaku secara kilat langsung menarik paksa kalung emas seberat 7,610 gram yang terpasang di leher korban. Pelaku pun langsung kabur menuju temannya yang sudah bersiaga di pinggir jalan menggunakan sepeda motor.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 11.795.000," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Setelah menerima laporan melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengidentifikasi dan menciduk dua orang pelaku.

Adapun kedua pelaku, yakni MA (25) yang berperan sebagai joki dan S (33) sebagai eksekutor. Keduanya diringkus petugas pada Selasa (10/2/2026) malam.

Dari hasil interogasi awal, pelaku MA mengakui telah beraksi sebanyak lima kali di lokasi berbeda. Yakni, Kecamatan Kedokanbunder, Lelea, Jagapura, Kertawinangun, hingga Kandanghaur.

Sementara itu, pelaku S mengaku telah melancarkan aksi serupa sebanyak dua kali. Yakni, di wilayah Kecamatan Kandanghaur dan jalur Pantura.

“Dalam setiap aksinya, para pelaku selalu mengandalkan sepeda motor untuk mempermudah pelarian usai merampas perhiasan korban,” ujar dia.

Emas hasil jarahan tersebut biasanya dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 9,5 juta. Selain menangkap dua orang tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik pelaku, serta pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ucap Tarno.

Read Entire Article
Politics | | | |