REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang berkualitas, inklusif, dan sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan jamaah. Hal itu disampaikan saat membuka Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menurutnya, upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan empat program strategis utama: penurunan biaya haji, penataan kebijakan masa tunggu (waiting list), penguatan ekspor produk Indonesia untuk kebutuhan haji, serta pembangunan Kampung Haji sebagai pusat layanan jamaah Indonesia di Arab Saudi.
“Penurunan biaya haji tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru efisiensi yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan layanan tetap optimal dan hak jamaah tetap terpenuhi,” tegas Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan.
Ia menjelaskan bahwa penurunan biaya difokuskan pada optimalisasi anggaran tanpa mengorbankan standar pelayanan, sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah dengan lebih ringan secara finansial namun tetap nyaman dan aman.
Program kedua adalah penataan kebijakan masa tunggu yang lebih transparan dan adil. Gus Irfan menekankan bahwa sistem waiting list akan terus diperbaiki agar distribusi kuota lebih merata dan informasi lebih mudah diakses, sehingga mengurangi ketidakpastian serta rasa kecewa di kalangan calon jamaah.
Sementara itu, penguatan ekspor produk Indonesia menjadi langkah strategis untuk mendukung “ekonomi haji”. Produk-produk nasional seperti makanan halal, obat-obatan, perlengkapan ibadah, hingga souvenir diharapkan semakin mendominasi kebutuhan di Tanah Suci, sekaligus meningkatkan devisa dan memberdayakan UMKM dalam negeri.
Program keempat adalah pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, yang diharapkan menjadi simbol kehadiran negara sekaligus pusat layanan terintegrasi bagi jamaah Indonesia. Fasilitas ini akan mencakup penginapan, klinik kesehatan, pusat informasi, hingga ruang manasik, sehingga jamaah merasa lebih “di rumah” selama menjalankan ibadah.
Selain aspek tata kelola, Menhaj menekankan bahwa haji bukan sekadar ritual, melainkan juga soal perlindungan jamaah dan nilai peradaban. Kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Ia mengaitkan hal ini dengan konsep istitha'ah, syarat wajib keberangkatan haji, yang mencakup tiga dimensi:
Istitha'ah syar’iyah: pemahaman ilmu manasik yang memadai,
Istitha'ah maliyah: kemampuan pembiayaan,
Istitha'ah shihiyyah: kesiapan kesehatan fisik dan mental.
“Haji adalah ibadah yang sakral. Jamaah harus benar-benar siap secara ilmu, fisik, dan mental. Kesadaran membangun pola hidup sehat menjadi bagian dari ibadah itu sendiri,” kata Gus Irfan.
Ia mengingatkan bahwa jamaah diharapkan mampu beribadah secara mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada petugas atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), melainkan mengandalkan kekompakan dan kesadaran dalam kelompoknya masing-masing.
Dengan empat program strategis ini, pemerintah berupaya menjadikan haji 2026 sebagai pengalaman ibadah yang lebih terjangkau, adil, aman, dan bermartabat—sekaligus memperkuat peran Indonesia di panggung global melalui ekonomi dan pelayanan haji yang unggul.
sumber : Antara

2 hours ago
3














































